Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Terduga Teroris di Jawa Timur

Seorang polisi berjaga di lokasi penangkapan terduga teroris di Surabaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – Tiga terduga teroris berinisial PHP, FN, dan BRN yang diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.

Ada Ledakan Saat Gerebek Terduga Teroris di Bekasi, Ini Kata Polisi

"Ya (sudah ditetapkan) tersangka tiga. Sepertinya dalam dua hari administrasi penahanannya sudah terbit," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juni 2016.

Menurut Boy, dari Densus 88 terus melakukan pengembangan terkait tiga orang yang sudah diamankan oleh anggota polisi tersebut. "Sedang didalami terus. Ada beberapa nama yang masih didalami," katanya.

Pria yang Diciduk Densus 88 Mengaku Tukang Ojek

Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris, Rabu 8 Juni 2016. Lokasi penangkapan pertama dilakukan di Jalan Lebak Timur III D Nomor 18, Surabaya, dengan mengamankan PHP.

Kemudian, polisi juga menggerebek dua lokasi lainnya. Yaitu Jalan Leboh Agung III Nomor 88, dan Jalan Kali Anak Nomor 55, Surabaya. Di dua lokasi terakhir itu, diduga polisi mengamankan BRN dan FN.

Hendak Ditangkap Densus, Terduga Teroris Bekasi Pilih Meledakkan Diri
Ilustrasi personel Densus 88.

Densus 88 Tangkap Lansia Terduga Teroris di Lombok Timur, Profesinya Anggota LSM

Seorang perempuan asal Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur diringkus Densus 88 Antiteror di rumahnya di Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Jumat malam, 14 Juli 2023

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2023