Usut Dana Rp30 M ke Teman Ahok, Jangan Ada Diskriminasi

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • Yasin Fadilah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai penegak hukum harus berani mengusut tuduhan pada Teman Ahok yang diduga menerima dana dari pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar.

Rencana Ahok Setelah Dapat Dukungan dari Golkar

"Penegak hukum harus berani usut. Karena memang banyak kejanggalan yang dilakukan gubernur terkait reklamasi. Misalnya ada barter. Kan enggak dikenal dalam sistem kita," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.

Ia yakin kalau persoalan barter tersebut terjadi pada bupati atau wakilota daerah lain, pasti mereka sudah ditangkap. Tapi berbeda dengan Ahok. Ia menudingnya sebagai diskriminasi hukum.

Suvenir Teman Ahok Hasilkan Miliaran Rupiah?

"Kalau dibiarkan ada hukum rimba. Orang bisa seenak-enaknya saja melakukan, menghakimi sendiri. Ini warning agar penegak hukum jangan melakukan diskriminasi hukum. Kalau tidak, orang bebas melakukan hukum rimba. Termasuk barter-barter itu. Termasuk menggunakan dana CSR ada aturan mainnya," kata Fadli.

Menurutnya, tidak bisa seenaknya Jakarta dibangun dengan dana dari CSR. Sebab artinya Jakarta dibangun oleh kaum pemodal. Sehingga ia mempertanyakan untuk apa adanya negara kalau pemodal yang membangun Jakarta.

Aliran Dana Rp30 M ke Teman Ahok Bukan Pelanggaran Pilkada

"Koorporasi saja bangun. Ngga perlu bicara APBN. Untuk apa bicara infrastruktur. Suruh saja koorporasi bangun semua," kata Fadli.

Posko Teman Ahok di Pluit Village, Jakarta

Politikus PDIP Kritik Verifikasi KTP Sepihak Teman Ahok

"Dikumpulkan sendiri, dihitung sendiri dan akan diverifikasi sendiri."

img_title
VIVA.co.id
29 Juni 2016