Hasjim Djalal Pimpin Tim Pakar Hukum Laut untuk Hadapi China

Menko Maritim dan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis

VIVA.co.id – Hubungan Indonesia dengan Tiongkok untuk ketiga kalinya sepanjang tahun ini kembali memanas. Hal itu, akibat ulah kapal nelayan Negara Tirai Bambu tersebut yang masuk ke wilayah perairan Indonesia menangkap ikan tanpa izin.

RI Masih 'Pikir-pikir' Soal Sejumlah Proyek dengan China

Terkait itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, berujar Indonesia akan membentuk tim pakar hukum laut internasional. 

Tim tersebut dibentuk untuk mencari solusi penyelesaian kasus yang masuk dalam wilayah Laut China Selatan.

JK Berharap Investor China Garap Ekonomi Digital

Menurut Luhut, Indonesia pada dasarnya menghormati Tiongkok, agar hubungan bilateral kedua negara tetap terjaga baik. 

Hanya saja, dia menegaskan, kedaulautan Indonesia adalah yang utama tak boleh diganggu-gugat.

JK Minta Investor China Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

"Sudah tadi lapor ke Presiden. Terus Presiden setuju kami akan buat tim pakar. Kita akan berbicara secara hukum internasional. Bagaimana enaknya hubungan kita dengan Tiongkok tetap baik, tapi kedaulatan kita jangan sampai terganggu," ujar di Luhut, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juni 2016.

Tim itu nantinya akan diketua oleh diplomat senior Indonesia dan ahli hukum laut internasional, Hasjim Djalal, yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri. Hasjim Djalal adalah juga ayahanda Dino Patti Djalal, mantan Juru Bicara Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Luhut, salah satu dasar pembentukan tim tersebut adalah karena tak ingin kasus sengketa pula Sipadan-Ligitan yang terjadi pada era Presiden Megawati Soekarno Putri silam kembali terjadi. 

Kala itu putusan Mahkamah Internasional di Denhaag Belanda, memenangkan Malaysia atas kepemilikan pulau tersebut dari Indonesia.

"Timnya di sini saja, nanti diatur oleh Kemenlu, diketuai Pak Hasjim Djalal, jadi leader pakar hukum lautnya. Kita tidak ingin membuat kesalahan seperti Sipadan-Ligitan. Sudah digambarkan Prof Hasjim, memang ada pembenaran yang selama ini kita tidak tahu, untuk memperkuat posisi kita," ungkap Luhut.

Seperti diketahui, KRI Imam Bonjol-383 tengah berpatroli di perairan Natuna pada Jumat, 17 Juni 2016. 

Mereka kemudian menerima laporan mengenai adanya 12 kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan.

Saat disergap oleh KRI Imam Bonjol-383, 12 kapal ikan China ini melakukan manuver dan melarikan diri. KRI Imam Bonjol kemudian mengejar dan memberikan tembakan peringatan, namun diabaikan.

Setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan, satu dari 12 kapal ikan China pencuri ikan itu dapat dihentikan. Setelah diperiksa, kapal tersebut diawaki enam pria dan satu wanita berkewarganegaraan Cina. 

Kapal tersebut kini sudah diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai untuk diproses lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya