Pengemudi Angkutan Lebaran Positif Narkoba Akan Dipidana

Ilustrasi suasana mudik menggunakan bus.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan melakukan tes urine terhadap sopir yang masuk di terminal Purabaya, Madiun. Selain itu, dicek juga kelaikan kendaraan angkutan umum menjelang angkutan Lebaran 2016.
 
Cek kendaraan dan pengemudi, atau dikenal dengan istilah ramcheck, dilakukan serentak di 143 terminal di Indonesia mulai kemarin. Di Madiun, ramcheck dilakukan di terminal Purbaya Kota Madiun. 

Sopir Bus Ketahuan Gunakan Sabu Jelang Antar Penumpang

“Tujuannya, sehat kendaraan dan sehat pengemudinya. Sejak kemarin, dilakukan tes urine, hasilnya negatif. Jika ada yang positif hasilnya, maka urusannya berat, hingga urusan pidana narkoba. Itu ranahnya polisi untuk memidanakan,” kata Mulyahadi, tim Ramcheck Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Selasa 21 Juni 2016.
 
Menurut Mulyahadi, Kemenhub setiap hari melakukan ramchek, targetnya 50 kendaraan dan sopir. 

“Karena jumlah petugas kita terbatas, maka kita sesuaikan. Satu tim, terdiri dari tim penyidik dari DInashubkominfo daerah, Kepolisian, TNI, dan tim medis. Di terminal ini, jumlahnya sekitar tujuh orang untuk satu tim. Tetapi, untuk terminal yang lebih besar, seperti Terminal Bungurasih, Surabaya, jumlahnya bisa lebih,” lanjut Muyahadi.
 
Mulyahadi tidak menampik, jika salah satu penyebab kecelakan adalah kendaraan dan pengemudi. 

Sopir Bus Kemayu, Tengok Caranya Pegang Setir dan Oper Gigi

“Tetapi, ada faktor lain, yaitu infrastruktur jalan dan rambu-rambu. Oleh karenanya, pihak Kepolisian sudah memetakan jalur yang rawan kecelakaan. Sedangkan kita, menyerahkan kepada petugas kita di lapangan, agar kecelakaan bisa ditekan seminim mugkin,” kata Mulyahadi.
 
Kepada pemilik kendaraan dan pengemudi, Kemenhub hanya bisa mengimbau, agar mematuhi marka dan rambu jalan, serta arahan dari petugas di lapangan. “Mereka juga harus disiplin ikuti marka dan rambu,” ujarnya. (asp)

Pos pemeriksaan urine di Terminal Kalideres.

Jelang Nataru, Sopir Bus Antarkota dan Provinsi Wajib Tes Kesehatan

Sopir bus wajib melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes cepat antibodi dan tes cepat antigen COVID-19 serta tes urine.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2020