Ketua KPK Benarkan Penangkapan Anggota DPR

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VlVA.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa instansinya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan, Rabu 29 Juni 2016. Agus mengakui, pada tangkap tangan itu, KPK turut menangkap seorang anggota DPR.

"Betul (menangkap anggota DPR)," kata Agus dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan lebih jauh terkait identitas anggota DPR itu. Termasuk, dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota dewan itu.

Dia menyebut, pihaknya segera menggelar konferensi pers (konpres) untuk menjelaskan mengenai tangkap tangan itu.

"Tunggu konpers," kata dia.

Berdasarkan informasi dihimpun, Tim Satuan Tugas KPK menangkap setidaknya lima orang dalam tangkap tangan ini. Salah satu pihak yang ditangkap dikabarkan adalah seorang anggota DPR.

"Yang ditangkap DPR," kata sumber saat dikonfirmasi.

Kelima orang, termasuk anggota DPR itu ditangkap dari beberapa lokasi yang berbeda di Jakarta, Medan, dan Padang.

Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Punya Harta Rp51,3 Miliar

Mereka ditangkap, usai diduga telah melakukan transaksi penyerahan uang. Diduga, mereka ditangkap, karena terlibat dugaan tindak pidana suap terkait proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (asp)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022