Inikah Kasus Suap yang Menjerat Politikus Demokrat?

Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana.
Sumber :
  • mahkamahkonstitusi.go.id

VIVA.co.id – Anggota Komisi lll DPR dari fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana dikabarkan menjadi salah satu pihak yang ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 29 Juni 2016.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Putu ditangkap karena diduga terlibat dalam suatu tindak pidana penyuapan.

Putu ditangkap usai menerima uang ratusan juta yang diduga terindikasi suap. Diduga, uang tersebut terkait dengan suatu proyek pembangunan jalan.

Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga menerima suap dari pihak swasta agar dia mengusahakan proyek tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun usai penyerahan uang, Tim KPK langsung menangkap sejumlah pihak yang diduga terkait dengan tindak pidana itu. Termasuk di antaranya adalah I Putu Sudiartana dengan pihak swasta.

Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Seluruhnya masih berstatus sebagai terperiksa.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif tidak menampiknya bahwa pihaknya turut menangkap Putu dalam Operasi Tangkap Tangan ini. Namun menurut Syarif, penjelasan lebih detail akan diberikan pada konferensi pers nanti.

"Tunggu sore saja detailnya," kata Syarif dalam pesan singkatnya.

Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Punya Harta Rp51,3 Miliar

Sementara itu, Ketua Komisi lll DPR, Bambang Soesatyo menyebut bahwa penangkapan Putu tidak terkait dengan Tugasnya sebagai anggota Komisi lll.

"Lebih kepada kegiatan anggaran," sebut dia.

Tiba di Bandara Soetta, Gubernur Sulsel Langsung Dibawa ke Gedung KPK
Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022