Polda Jabar: Kecepatan Angin di Tol Cipali Harus Diwaspadai

Ilustras-Gerbang Tol Cipali di Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat memperingatkan para pemudik libur Lebaran Idul Fitri yang melewati jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) agar mewaspadai kecepatan angin di kawasan itu.

Istri Wali Kota Bogor Ajak Masyarakat Dukung Produk Lokal

Tol Cipali adalah jalan bebas hambatan yang membentang sepanjang 116,75 kilometer dan menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Kilometer 0 berada di Cawang, Jakarta, dan berakhir di Kilometer 189 di Palimanan.

Cuaca dan kecepatan angin yang tidak menentu ini harus diperhatikan pemudik agar tidak melaju berkecepatan tinggi. Embusan angin kencang dari samping dapat menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan, apalagi mobil yang melaju terlalu kencang.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

“Bisa mendadak menimbulkan kecelakaan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Sugihardi, di Bandung pada Kamis, 30 Juni 2016.

Dia mengingatkan masyarakat bahwa dalam situasi normal pun angin di kawasan Tol Cipali cukup kencang, meski tak disebutkan detail per knot. Kecepatan angin dapat lebih kencang daripada biasanya karena perubahan cuaca yang tak menentu seperti sekarang.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

"Kecepatan angin di jalan tol itu sangat cepat, apalagi sisi kanan kiri jalan hamparan sawah luas, sehingga angin bisa menghantam kendaraan bila kendaraan melaju kencang," ujar Sugihardi.

Titik angin paling kencang di Tol Cipali berada di wilayah Kabupaten Majalengka. "Majalengka ini sangat rawan angin kencang, sehingga kendaraan saat masuk wilayah Majalengka, diharapkan tidak dalam kecepatan tinggi," katanya.

Kecelakaan

Tol Cipali diresmikan Presiden Joko Widodo pada Juni 2015. Dalam sepuluh hari setelah diresmikan, terjadi 30 kecelakaan di tol itu yang mengakibatkan sejumlah orang tewas dan luka.

Jalan yang menjadi bagian Tol Jakarta-Palimanan itu cenderung lurus dan panjang. Saat itu, tempat peristirahatan (rest area) yang disediakan belum berfungsi semua sehingga memungkinkan pengendara melaju terus-menerus tanpa beristirahat.

Angin kencang, terutama di wilayah Majalengka, disebut turut memengaruhi sejumlah kecelakaan itu. Kendaraan yang melaju terlalu kencang bisa oleng ketika dihempas angin kencang dari samping.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya