Pemudik Makassar Membeludak, Dua Kapal Bantuan Dikirim

Kapal Pelni
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Pada Sabtu kemarin, 2 Juli 2016, banyak penumpang di pelabuhan Makassar tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat, yang belum terangkut Kapal Pelni KM. Tilongkabila.

img_title Kementerian PPPA Ingatkan Perempuan Supaya Waspada Ancaman Kekerasan

Melihat kondisi ini, Syahbandar Pelabuhan Utama Makassar, Marwansyah, langsung berkoordinasi dengan Posko Kantor Pusat untuk mengatasi masalah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah berkoordinasi dengan pusat, kapal perintis milik negara KM. SANUS 50 tipe 1200GT telah diberangkatkan dari Bima, NTB, ke Makassar dan pagi ini tanggal 3 Juli 2016 pukul 08.00 WITA, telah tiba di pelabuhan Makassar," terang Marwansyah di Makassar, Minggu, 3 Juli 2016.

img_title 3 Oknum TNI Diduga Keroyok Sopir Taksi Online di Bandara Hasanuddin Berakhir Damai

Kapal perintis bantuan tersebut saat ini dalam proses pengurusan bunker dan akan langsung diberangkatkan.

Di tempat terpisah, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Adolf R. Tambunan, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bergerak cepat mengatasi penumpang yang belum terangkut ini. 

img_title Satgas Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unhas

"Begitu kami mendapatkan informasi adanya penumpang tujuan Bima NTB yang belum terangkut, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan kapal tambahan. Dua kapal telah disiapkan yaitu KM Sanus 50 dengan kapasitas angkut 350 penumpang dan KM Entebe Express dengan kapasitas 200 orang. Keduanya merupakan kapal perintis," ujar Adolf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Khusus untuk KM Entebe Express dijadwalkan untuk tiba besok pagi pukul 05.00 WITA, " lanjut Adolf.

Dengan dikerahkannya tambahan dua armada kapal itu, para penumpang yang sejak kemarin menanti jadwal keberangkatan ke Bima, dipastikan dapat diberangkatkan malam ini dan esok pagi.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Hakim PN Makassar Setujui Tiga Terdakwa Korupsi Jadi Tahanan Kota

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Makassar menyetujui tiga terdakwa kasus korupsi status pengalihan tahanannya dari rumah tahanan (rutan)

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut