Alasan Pelaku Bunuh Driver Go-Jek Semarang

Wahyu Anggara (baju abu-abu), pelaku pembunuh driver Go-Jek di Semarang
Sumber :
  • Viva.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Wahyu Anggara (19), pembunuh driver Go-Jek di Semarang, Jawa Tengah mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran desakan ekonomi. Warga Kampung Liyo, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur itu terdesak memiliki motor karena diminta oleh sang pacar.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

Alasan itu diungkapkan tersangka saat gelar perkara di Markas Polrestabes Semarang, Rabu, 13 Juli 2016. Pria yang kesehariannya menjadi tukang fotokopi itu, bahkan mempersiapkan pembunuhan dengan cukup rapi.

"Pacar saya minta motor. Saya juga pengen punya motor, jadi saya terpaksa lakukan (pembunuhan) itu," ujar Wahyu.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Pria lulusan sekolah dasar (SD) tersebut menceritakan, kejadian pembunuhan itu berawal saat dia sengaja memesan jasa Go-Jek yang diterima oleh driver bernama Adi Firmanto (35), warga Jalan Hos Cokroaminoto, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Dari tempat kerjanya pada pukul 03.00 WIB, pelaku kemudian meminta diantar ke kawasan Tanah Mas.

"Di Tanah Mas, saya sempat bayar Rp32 ribu. Habis bayar, saya langsung potong leher (korban) dan tusuk bagian (tubuh) belakang pakai sentaja tajam," ujar dia.

Pembunuhan Sadis Modus Begal ke Mirna Ternyata Pembunuhan Berencana, Otaknya Menantu Korban

Setelah tubuh korban terkapar, pelaku langsung membawa motor korban ke tempat kerjanya di Tembalang. Dia sempat mengganti bajunya, yang telah dipenuhi darah dan mengganti pelat nomor motor dengan pelat palsu.

"Setelah mandi, saya ke tempat pacar saya di Gunung Pati. Terus (motornya) saya bawa goncengan berdua sama pacar. Karena saya takut, motor saya taruh di pinggir jalan wilayah Kembang Arum. Terus naik taksi ke Krapyak dan naik bis ke Jakarta," tutur pemuda berambut keriting tersebut.

Ironisnya, setelah melakukan serangkaian pembunuhan tersebut, pelaku masih memberikan bintang dalam aplikasi Go-Jek, sebagai tanda puas berlangganan.

"Saya ngasih review lima bintang," kata dia.

Namun, pelarian pelaku akhirnya terhenti sepekan kemudian. Tim Resmob Polrestabes Semarang, dipimpin Kanit Resmob, Ipda Dimas Charis Nugroho dan Kasubnit I Resmob Aiptu Janadi berhasil membekuk pelaku di kampungnya, Cakung, Jakarta Timur.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Burhanudin mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Maka kami mengimbau kepada rekan-rekan Go-Jek waspada mendapati penumpang yang dicurigai negatif dan akan melakukan tindak kekerasan seperti ini," kata dia.

Pembunuhan terhadap driver Go-Jek ini sontak mendapatkan protes keras dari ratusan driver Go-Jek lain. Mereka bahkan sempat mendatangi halaman Mapolres Semarang untuk mendesak polisi menghukum berat pelaku.

"Kami minta polisi hukum mati pelaku, karena ini sadis dan tak manusiawi," ujar Koordinator driver Go-Jek, Taufiq Utomo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya