Bawa Dua Linting Ganja, Penumpang Lion Air Gagal Terbang

Ilustrasi ganja kering
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengamankan calon penumpang Lion Air yang ketahuan membawa daun ganja kering siap konsumsi, Jumat siang, 15 Juli 2016.

Monyet Peliharaan Kecanduan Ganja, Pria Disanksi Berat

Pelaksana Harian Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, mengatakan pelaku berinsial PMH. Dengan maskapai Lion Air JT972, seniman tersebut akan terbang dari Kualanamu ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Dia diamankan pada pukul 13.45, pelaku berinsial PMH warga Binjai," kata Wisnu saat dikonfirmasi VIVA.co.id.

Modus Baru, Bawa Satu Ton Ganja Aceh Pakai Arang Kayu

Saat itu, PMH diperiksa di Security Check Point (SCP) Bandara Kualanamu. Alhasil, petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Kualanamu menemukan dua linting daun ganja kering di saku celana pelaku.

"Di Sentralisasi SCP, di mana ketika diperiksa barang bawaan, dalam bungkusan rokok yang dibawa terdapat dua linting rokok yang diduga daun ganja," tutur Wisnu.

Australia Segera Jadi Produsen Ganja Obat Terbesar di Dunia

Atas dua linting daun ganja kering itu, petugas Asvec menyerahkan PMH ke Polres Deli Serdang untuk diproses hukum serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ase)      

Bule Rusia, Artem Smirnov, diadili di Bali.

Bule Rusia Bikin Jengkel Hakim PN Bali

Hakim akan menunjuk pengacara untuk mendampingi selama persidangan.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2018