Soal Vaksin Palsu, IDI Duga Ada Pembiaran

Orangtua korban vaksin palsu ke lantai 4 RSHB, Jumat, 15 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Herdi Muhardi

VIVA.co.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti munculnya kasus vaksin palsu. Terkait dengan munculnya vaksin abal-abal tersebut, IDI melihat ada tiga kategori kelompok yang diduga terlibat dalam distribusinya.

Komisi IX Minta Oknum Jaringan Vaksin Palsu Dihukum Berat

Ketua Biro Hukum, Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Nazar, mengatakan kelompok pertama yaitu, vaksin palsu memang disediakan oleh institusi yaitu rumah sakit.

Kategori kedua, manajemen klinik dan rumah sakit memang memberi otorisasi kepada dokter untuk menyediakan vaksin palsu. Ketiga, dokter dari institusi yang berinisiatif menyediakan sendiri vaksin palsu.

Sidang Gugatan Vaksin Palsu, Hakim Anjurkan Mediasi

Nazar mengatakan, kemungkinan kategori kedua bisa dimungkinkan, dengan melihat potensi ketersediaan vaksin.

"Kategori nomor dua ini, bisa juga dokter senior yang karena tahu langkanya vaksin, dia diberi kesempatan mencari vaksin di distributor atau pedagang besar farmasi. Di sini barangkali terjadi," ujar Nazar dalam wawancara tvOne, Minggu, 17 Juli 2016.

Polisi Tunda Periksa Bidan Kasus Vaksin Palsu, Alasan Sakit

Nazar menjelaskan, secara aturan, institusi kesehatan atau rumah sakit merupakan satu-satunya pihak yang diberi wewenang menyediakan vaksin dan obat habis pakai. Rumah sakit, kata dia, punya tanggung jawab atas kualitas dan keaslian vaksin tersebut.

"Jadi rumah sakit yang tanggung jawab. Sederhana saja, kalau habis obat, maka rumah sakit yang tanggung jawabnya," jelas dia.

Nazar yakin jika memang praktik antara dokter dan distributor itu benar terjadi dalam waktu lama, maka rumah sakit pasti tahu.

"Tidak mungkin tidak tahu institusi. Sekurang-kurangnya diketahui itu, entah yang susah didapat atau yang lainnya. ini pembiaran," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya