Hampir Seluruh Daerah Pemekaran Jadi Beban Negara

Ilustrasi/Warga miskin di daerah
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tak selalu berujung pada peningatan pembangunan serta kesejahteraan rakyat.

Demo Tolak Pemekaran Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Papua Ditangkap

Bahkan, menurut Tjahjo, sebanyak 80 persen pemekaran daerah tak sesuai dengan tujuannya, karena malah menjadi beban akibat mengandalkan sumber pendanaan dari pemerintah pusat.

“Pak Jokowi meminta saya untuk setop otonomi daerah. Hampir 80 persen tidak sesuai dengan tujuan karena sedikit-sedikit mengandalkan pusat,” kata Tjahjo dalam siaran persnya, Senin ,25 Juli 2016.

Daerah Diminta Percepat Bentuk Perda Retribusi Persetujuan Bangunan

Menurut Tjahjo, yang melatarbelakangi masalah pembentukan daerah otonomi baru karena semangat pembentukan yang tidak matang.

Ada pun sejumlah hal yang menjadi motif suatu daerah membentuk otonomi baru adalah karena pertimbangan etnis, historis kedaerahan, rentang kendali, luasnya cakupan geografis, elite daerah dan alasan karena merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat.

Mendagri: ASN Harus Bangun Pola Pikir dan Budaya Kerja Melayani Publik

Atas dasar itu, menurutnya, sebelum sebuah daerah baru ditetapkan menjadi daerah otonom baru, sebaiknya menjadi daerah persiapan terlebih dahulu selama tiga tahun. Selain itu pemerintah juga akan bisa mengeluarkan peraturan agar pemekaran lebih selektif.

"Misal ada persyaratan seperti luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, cangkupan wilayah, batas usia minimal provinsi, kabupaten/kota serta kecamatan," kata Tjahjo.

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan pada tahun 1999 lalu, jumlah kabupaten-kota tidak sampai 300-an, namun sekarang sudah lebih dari 500-an. "Belum lagi, ada 122 daerah yang antre untuk dimekarkan, termasuk ingin menjadi provinsi," ungkapnya.

Selain itu, dampak dari daerah otonomi baru yang tidak matang berdampak pada banyak sektor. Di antaranya sampai sekarang ini ada 163 Polsek di daerah yang kekurangan kantor.

"Belum lagi, masih ada 58 persen camat di Indonesia tidak paham untuk mengelola pemerintahan. Makanya selain kesiapan daerah, saya juga ingin ada sumber daya manusia yang memadai dalam pemekaran," kata Tjahjo. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya