Paedofil asal Australia Sering Ajak Mandi Bareng Korbannya

Robert Endru Viddes Elis, terdakwa kasus pencabulan anak-anak, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Selasa, 26 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id - Sidang lanjutan kasus paedofilia asal Australia, Robert Endru Viddes Elis, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Selasa, 26 Juli 2016.

img_title Ayah Kandung di Maluku Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencabulan Anak

Kasus pencabulan yang menyeret kakek 70 tahun ke kursi pesakitan itu menghadirkan dua saksi yang semua kanak-kanak. Bocah S (4,5 tahun) dan Y (5 tahun) dihadirkan dalam sidang tertutup yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, I Wayan Sukanila. Kedua bocah adalah dua dari 26 korban Robert Endru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan sebentar kepada wartawan untuk mengambil gambar sidang itu, lalu sidang ditutup lagi untuk umum.

img_title Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Benny Hariyono, koordinator Jaksa Penuntut Umum pada sidang itu, menjelaskan kepada wartawan bahwa para bocah yang menjadi saksi tersebut mengaku sering diajak mandi oleh Robert. Mereka lebih dulu dijemput Robert di rumah masing-masing di kawasan Tabanan.

Robert, kata Benny, memandikan mereka layaknya orangtua yang memandikan anaknya. Parahnya, Robert ikut dalam kondisi telanjang.

img_title Buron 3 Tahun, Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Serang Ditangkap Polisi

"Kedua saksi merupakan korban. Keduanya sering dijemput oleh terdakwa dan diajak ke lokasi rumah tempat terdakwa tinggal di Tabanan," kata Benny.

Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Total Hukuman Mario Dandy Usai Kasasi Ditolak MA: 18 Tahun Penjara Akumulasi Dua Kasus

Mahkamah Agung menyatakan total hukuman pidana penjara yang harus dijalani terdakwa Mario Dandy Satrio adalah selama 18 tahun, yang merupakan akumulasi dari dua perkara.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut