Enam Tersangka di Tanjungbalai Dikembalikan ke Orang Tua

Kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara menyebutkan enam anak yang ditetapkan sebagai tersangka pada kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara, sudah dikembalikan polisi ke orang tua mereka masing-masing.

"Tadi sudah saya koordinasi dengan KPAID Tanjungbalai, keenam anak itu sudah dikembalikan kepada orang tuanya," kata Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Sumatera Utara, Muslim Harahap kepada VIVA.co.id, Selasa, 2 Agustus 2016.

Keenam anak yang dikembalikan orang tuanya yakni, M. Aldi Rizki Panjaitan (16), Aldi Al Arif Munthe (18), Fikri Pirman (16), Azri Puswari (18), M Rasid Manurung (18) dan Zulkifli Panjaitan alias Jul (15).

"Dengan catatan mereka mengembalikan barang yang curi, membuat perjanjian kepada korban. Kemudian, polisi menyerahkan mereka kepada orang tua kembali," kata Muslim.

Namun, Muslim mengatakan pihaknya akan tetap mendampingi anak di bawah umur yang dijadikan tersangka oleh Polres Tanjungbalai dalam kasus kerusuhan ini.

"Kami siap mendampingi, dengan menjauhkan anak dari penjara. Hal itu harus sesuai dengan pedoman peradilan anak, hukuman bentuk penanganan anak sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," katanya.

Keenam anak tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tujuh tersangka lain. Setelah polisi melakukan proses hukum dengan melakukan penyidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dan kerusuhan saat terjadi di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat, 29 Juli 2016, lalu.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang yang terdiri dari masyarakat daerah sekitar mengamuk dan membakar sejumlah bangunan rumah ibadah di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat malam, 29 Juli 2016.

Peristiwa ini dipicu oleh adanya kericuhan akibat protes dari seorang warga yang mengatakan pengeras suara tempat ibadah terlalu keras. (Baca selengkapnya di sini.)

Bocah SMP Nekat Curi Motor Polisi di Aceh, Sparepart Dipreteli dan Dijual

(ase)

Ilustrasi garis polisi

Pembunuh Wanita dalam Koper Gasak Rp43 Juta, Sebagian Uang Dipakai Buat Ongkos Pulang ke Palembang

Pelaku bernama Arif tega membunuh korban Rini usai bersetubuh di hotel. Arif lalu beli koper untuk menyimpan mayat Rini.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024