Sumber :
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menelusuri jejak produsen Mi Bihun Kekinian (Bikini) atau Bikini Snack yang bertuliskan ‘Remas Aku'.
Hal itu untuk mengetahui terpenuhinya unsur tindak pidana terhadap produksi dan peredaran produk yang dinilai mengandung unsur pornografi itu.
Kepala Polda Jabar, Inspektur Jenderal Polisi Bambang Waskito, menjelaskan bahwa aparatnya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
"Kami dalami dulu persoalannya seperti apa. Kalau urusan penarikan itu urusan BPOM. Kalau kami (Polisi) masalah hukumnya," kata Bambang di Markas Polda Jabar di Kota Bandung pada Kamis, 4 Agustus 2016.
Makanan berkemasan nuansa erotis itu diduga diproduksi di Kota Bandung. Namun polisi belum memastikannya. “Kita cari tahu dulu. Katanya, kan, ada tulisan kalau itu memang diproduksi di sini (Bandung)," ujar Bambang.
Peredaran makanan ringan berunsur pornografi yang dijual lewat media sosial itu didesak harus disikapi tegas.
Bambang mengaku belum melihat langsung produk yang dijual Rp15 ribu per kemasan itu. “Saya tahu itu yang bungkusnya ada gambar gitu, kan," katanya.
Bikini snack itu dilaporkan sudah beredar di Serang, Malang, Jambi, Bali, Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Lampung, Bekasi, Purwokerto, Pekanbaru, Cirebon, Sukabumi, Depok, dan Madiun.
Kemasan makanan itu dinilai mengandung pornografi karena memperlihatkan gambar tubuh wanita yang berbikini. Bahkan terdapat slogan “Remas Aku” pada bagian muka kemasannya.
Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id, makanan ringan itu juga banyak dijual di situs belanja online. Harga yang ditawarkan Rp20.000.
Menurut deskripsi barang yang dipasang penjualnya, Bihun Kekinian snack adalah produk makanan ringan dari bihun. Bikini snack terdiri empat rasa, pedas, balado, pizza dan jagung bakar. (ase)
Halaman Selanjutnya