Panglima TNI Perkirakan Jenderal Teman Freddy Sudah Pensiun

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menceritakan pengalamannya ketika bertemu dengan gembong narkoba Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Menurut Haris, Freddy – yang sudah dieksekusi mati akhir Juli lalu – pernah satu mobil dengan seorang jenderal TNI bintang dua.

Buronannya Ada di Apartemen Mewah Jakarta, KPK Tak Berani Tangkap

Mobil itu berisi penuh dengan narkoba. Freddy mengaku mengemudikan sendiri mobil itu, sementara sang jenderal duduk di sampingnya dalam perjalanan Medan-Jakarta.

TNI tak tinggal diam atas klaim dari Freddy itu, seperti yang disebarkan Haris lewat media sosial. Mereka lantas membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran, terkait adanya dugaan oknum pejabat TNI yang terlibat dalam bisnis narkoba dengan Freddy.

Soal Kabinet Jilid II, Haris Azhar: Yang Kasihan ‘Rumput di Bawah'

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengklaim bahwa tim investigasinya sejak dibentuk kurang lebih dua minggu yang lalu telah melakukan sejumlah penelusuran. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada perkembangan yang berarti.

"Belum ada (perkembangan). Dari PPATK juga kita minta," kata Gatot di kantor Kementerian Koordinator bidang, Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka 15, Jakarta Pusat, Senin, 22 Agustus 2016.

Pengacara Ungkap Menyedihkannya Hidup eks Karyawan Freeport

Gatot mengungkapkan, sejak Freddy ditangkap pada 27 April 2011 silam, mantan perwira tinggi TNI dengan pangkat jenderal bintang dua yang masih aktif sampai kini hanya dirinya saja. Karena itu, jika benar apa yang dilaporkan Haris tersebut, maka kini, oknum tersebut sudah tidak aktif lagi.

"Kalau benar yang dilaporkan Azhar itu, yang masih aktif ya cuma saya. Karena yang paling muda saat itu saya. Sekarang kan saya paling tua nih, ya sisanya purnawirawan," ujar dia.

Meski demikian, Gatot menegaskan, jika sudah purnawirawan, penyelidikan terhadap mereka yang diduga terlibat tetap bisa dilakukan. Tetapi, ranah penyelidikannya masuk ke dalam pidana umum.

"Kalau udah purnawirawan, kita selidiki. Kan itu sudah masuk pidana umum. Jadi saya kerjasama dengan polisi. Karena saya menghitung, 'wah tak ada ini' (tak ada yang masih aktif). Kalau kemungkinan, kalau itu benar terjadi, yang masih aktif cuma saya doang," tutur Gatot.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya