Isu Kenaikan Harga Rokok Tak Perlu Dibuat Panik

Ilustrasi/Puntung rokok
Sumber :
  • Shanghaiist

VIVA.co.id – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut bahwa isu kenaikan harga rokok sebesar Rp50 ribu per bungkus adalah isu tidak bertanggung jawab.

Jaga Nasib Pekerja Kretek Tangan, Pemerintah Didesak Kurangi Beban Cukai 2025

Untuk itu, ia meminta publik untuk tidak panik menyikapi isu kenaikan harga rokok tersebut. "Masyarakat jangan terlalu panik, karena boleh dibilang isu hoax-lah," kata Hanif di Malang, Senin 22 Agustus 2016.

Hanif tidak menampik akan ada beberapa dampak dari kenaikan harga rokok. Mulai dari industri rokok, petani tembakau, serta distribusi rokok, di mana semuanya berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Bermodal 20 Kursi di DPRD, PKB Kukuh Ajukan Gus Yusuf Calon Gubernur Jateng

"Ini isu enggak jelas, kedua sudah ditanggapi langsung oleh menteri keuangan, bahwa itu tidak benar. Kemudian, Dirjen Bea Cukai juga sudah menyatakan harga jual eceran rokok belum ada aturan baru," ujar Hanif.

Hanif menjelaskan, persoalan rokok harus dikelola sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang harus memprioritaskan kepentingan nasional. "Karena itu, persoalan yang terkait pengendalian tembakau dan rokok harus mengacu pada arahan bapak Presiden. Bahwa kepentingan nasional harus kita dahulukan," kata Hanif.

Khawatir Timbul Badai PHK, Ribuan Buruh Rokok Tolak Kenaikan Cukai SKT 2025

Secara pribadi, Hanif mengaku setuju jika pengendalian rokok harus dilakukan, tetapi dengan mekanisme pemerintah bukan didikte oleh mekanisme lain. "Dibandingkan PDB (Produk Domestik Bruto) per kapita di masing-masing negara, Indonesia sebenarnya sudah termasuk yang cukup tinggi dibandingkan Vietnam, Singapura, Malaysia," kata Hanif

Lebih lanjut, Hanif menegaskan, yang terpenting terkait rokok bukan pertarungan yang merokok dan tidak merokok. Namun, pertarungan rokok lokal dan rokok impor. "Pertarungannya rokok lokal dan rokok yang tidak lokal. Menurut saya, yang lokal inilah yang harus dilindungi," tutur Hanif.

Selain itu kenaikan harga rokok di pasaran dipastikan akan berpengaruh kepada industri rokok, dan berpengaruh kepada lapangan pekerjaan yang ada di dalam industri rokok. "Pengendalian rokok ada banyak skemanya. Memang, harga menjadi salah satunya, tetapi masih ada skema lain dalam pengendalian harga rokok itu sendiri. Soal cara itu yang terpenting," kata Hanif. (asp)

Bea Cukai Malang melaksanakan pemusnahan terhadap BKC

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Demi menjamin transparansi penindakan serta memberikan efek jera, Bea Cukai melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti hasil eks penindakan kepabeanan dan cukai.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024