PT RAPP Setuju Restorasi Gambut di Luar Lahan Konsesinya

Ilustrasi/Pemadaman api di lahan gambut
Sumber :
  • ANTARA/Regina Safri

VIVA.co.id – Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead dan PT Riau Andalan Pulp and Papper sepakat berdamai. Kedua pihak tak akan memperpanjang masalah pengadangan inspeksi mendadak terhadap lahan konsesi perusahaan itu.

Wamen LHK Beberkan Fungsi Mangrove dan Manfaat Ekonomi Hijau

Perdamaian itu disepakati setelah ada permohonan maaf dari PT RAPP atas insiden pengadangan pihak keamanan perusahaan, saat Nazir hendak memverifikasi laporan masyarakat. Selain itu, komitmen PT RAPP untuk membantu program restorasi lahan gambut di sekitar kawasan konsesi mereka.

Nazir menyatakan, perusahaan tersebut sudah berkomitmen pada pemerintah untuk menghentikan semua aktivitas pembukaan lahan gambut diatas lahan konsesi mereka, dan membantu program restorasi lahan gambut yang rusak akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar dan dikeringkan melalui kanal air.

Pantau Gambut Minta Pemegang Konsesi Patuhi Kewajiban Restorasi

"Perusahaan juga bersedia melakukan kerja restorasi gambut tidak hanya di area mereka, tapi juga kawasan gambut yang bertetangga dengan konsensi mereka," kata Nazir usai melakukan rapat tertutup dengan PT RAPP di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat, 9 September 2016.

Menurutnya, komitmen perusahaan kertas di Riau itu harus diapresiasi, mengingat pemerintah tengah fokus pada program restorasi lahan gambut pasca kebakaran hutan dan lahan tahun lalu.

BRG Targetkan Dampingi 1.000 Desa Dalam Program DPG

Tak hanya itu, BRG bersama KLHK juga meminta PT RAPP  merevisi Rancangan Kerja Umum yang menjadi acuan bagi perusahaan dalam melakukan aktivitas di lahan konsesi. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan dapat melihat fungsi budidaya dan lahan gambut lindung dalam tata kelola lahan gambut di atas lahan konsesi milik RAPP.

"RKU akan direvisi dalam waktu dekat. Dan kami bersama Pak Karliansyah (Dirjen PPKL - KLHK) akan segera menyelesaikan pemetaan dan menetapkan kawasan berfungsi lindung, kawasan berbudidaya di Pulau Padang dimana didalamnya juga ada konsensi perusahaan," kata Nazir.

Pernyataan Nazir itu diamini oleh Presiden Direktur PT RAPP Tony Wenas. Menurut Tony, perusahaan akan komitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam melakukan restorasi di luar wilayah konsesi perusahaan. "Tapi (yang masih) dalam satu kesatuan lahan di Pulau Padang," kata Tony.

Dia pun berjanji akan selalu kooperatif dengan pemerintah dalam melaksanakan komitmen yang sudah disepakati bersama ini. "Tadi juga disampaikan Pak Nazir, kami akan sangat kooperatif pada pemerintah dan juga akan bersama-sama melaksanakan komitmen yang dibahas tadi pagi," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya