Pemerintah Malang Coret 6 Ribu Penerima KIS

Ilustrasi pelayanan medis.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Sebanyak 6.723 warga Kota Malang, Jawa Timur, dicoret dari daftar penerima manfaat Kartu Indonesia Sehat di 2016. Pencoretan ini membuat warga tersebut tidak lagi bisa menggunakan KIS untuk layanan kesehatan.

Hujan Deras, Seorang Ibu Tewas Tertimpa Tembok Kecamatan di Malang

Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Malang Sumarjono mengungkapkan, alasan pemerintah mencoret mereka sebagai pemilik KIS.

"Warga dicoret dari kepemilikan KIS karena meninggal dunia. Kedua, kami anggap telah berpenghasilan cukup. Ketiga, memiliki kartu ganda atau pindah alamat rumah. Kuota enam ribu lebih orang yang telah dicoret, nantinya bisa digantikan dengan warga lain yang lebih membutuhkan," ujar Sumarjono di kantornya, Kamis, 22 September 2016.

Klaster Keluarga dan Sekolah Pemicu COVID-19 Melonjak di Kota Malang

Berdasarkan data, dari penerima KIS yang dicoret itu, 1047 penerima sudah tercatat meninggal dunia, 229 penerima memiliki data ganda, dan 5.377 orang dinyatakan mampu secara ekonomi. Pencoretan ini tetap dilakukan, walaupun baru 106.902 kartu yang digunakan, dari kuota KIS Kota Malang yang mencapai 129.314 warga.

Pascapencoretan ini, Sumarjono meminta warga miskin yang belum mendapatkan KIS dan sedang sakit atau membutuhkan bantuan kesehatan, mengurus Surat Pernyataan Miskin di RT dan RW setempat.

Viral Haikal Hassan Diusir di Malang, Diminta Ceramah di Padang Pasir

"Dengan adanya SPM, Pemkot Malang bisa membiayai perawatan warga miskin yang sakit. Tahun ini total anggaran yang disiapkan Rp7 miliar, dengan pengeluaran rata-rata Rp800 juta per bulan," kata Sumarjono.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Malang Sri Wahyuningtyas mengatakan, penghapusan ini dilakukan berdasarkan hasil validasi di lapangan terhadap para pemegang kartu. Mengacu kepada beberapa kriteria, ditemukan penerima KIS yang harus dicoret.

Nantinya 6.723 warga yang dihapus kepemilikan KIS, akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Tindakan ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab Kota Malang kepada warga yang tidak tertampung dalam bantuan pemerintah pusat.

"Dinas Sosial sendiri memiliki program untuk warga kurang mampu. Mulai 2013, Kota Malang dapat program Program Keluarga Harapan sebanyak 4 ribu peserta. Bantuan itu beberapa macam, mulai KIS, Kartu Indonesia Pintar, kemudian Kartu Kesejahteraan Sosial yang memberi Rp300 ribu per bulan bagi keluarga miskin," jelas Sri. 

Sayangnya pencoretan ini tidak disosialisasikan pada warga penerima KIS. Hotijah, warga Jalan Mayjen Sungkono, Buring Kecamatan Kedungkandang, Malang, yang menjadi pemegang KIS mengaku tidak diberi tahu telah dicoret. Hotijah dicoret karena dianggap sebagai warga yang berpenghasilan cukup.

"Tidak ada sosialisasi dari pemerintah. Saya tahu saat mengantarkan ibu saya untuk kontrol di RST Soepraoen beberapa bulan yang lalu. Ibu saya sakit stroke dan harus kontrol, setelah antre lama ternyata kartu tidak bisa dipakai," keluh Hotijah.

Hotijah berharap, kartu KIS miliknya dan keluarganya bisa kembali digunakan, sebab saat ini Hotijah tidak bisa membawa ibunya berobat di rumah sakit. "Sejak kartu tidak bisa dipakai, ibu saya sudah lama tidak kontrol di rumah sakit. Kalau bisa KIS keluarga saya diaktifkan lagi," harap Hotijah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya