-
VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tengah mendalami kemungkinan adanya uang palsu dalam praktik penggandaan uang yang dilakoni Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, tersangka dugaan pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dalam kasus ini, ahli dari Bank Indonesia (BI) akan dimintai pendapat.
Penyidik curiga bahwa cerita penggandaan uang secara gaib yang diembuskan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi asuhan tersangka kepada anak buah dan ribuan korbannya hanyalah akal-akalan saja. Selain bermaksud untuk menipu korban, tersangka juga berniat menguasai uang korbannya.
"Kita dalami (soal kemungkinan adanya uang palsu di padepokan)," kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji di Markas Polda Jatim, Surabaya, Senin 26 September 2016.