Penyidik KPK Izinkan Wapres JK Jenguk Irman Gusman

Ketua DPD, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik telah memberikan izin kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membesuk tersangka Irman Gusman, di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2016.

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

"Iya benar, sudah ada izin dari penyidik," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi VIVA.co.id di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Yuyuk menjelaskan, penyidik sudah membolehkan Ketua DPD RI itu dibesuk oleh para kolega-koleganya. Padahal sebelumnya, rombongan DPD RI tak diberi izin menjenguk Irman. "(Sekarang) Sudah boleh dikunjungi (Koleganya)," kata Yuyuk menambahkan.

Sebelumnya, Juru bicara Jusuf Kalla, Husein Abdullah mengkonfirmasi kunjungan Jusuf Kalla itu. Ia mengatakan, keduanya adalah teman baik, dan sebuah kewajaran bila Jusuf Kalla hadir menjenguk teman yang tengah kesusahan.

Selesai Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen BSB Ini

"Sahabat tidak hadir saat senang saja tetapi saat susah juga. Mereka kenal sudah sejak lama. Wajar seorang kawan menjenguk kawan yang sedang dalam kesusahan," ujar Husain saat dihubungi wartawan.

Belum diketahui, Jusuf Kalla tiba jam berapa di Rutan Guntur, namun informasi diterima, dikawal rombongan Paspampres, JK diketahui meninggalkan Rutan Guntur sekitar pukul 09.30 WIB.

Terkuak! SYL Juga Modalin Cucunya Sunatan Pakai Duit Korupsi di Kementan

Irman kini memang ditahan di Rutan Guntur, usai ditetapkan sebagai tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat.

(mus)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI, Ada Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi barang di rumah dinas DPR RI. Lantas ada apa soal penggeledahan itu?

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024