Ketua BK: Semua Anggota DPD Setuju Irman Gusman Dicopot

Ketua DPD Irman Gusman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Sabtu (18/9/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah RI, AM Fatwa menilai interupsi yang dilayangkan puluhan anggota DPD saat sidang paripurna, bukan sikap membela Irman Gusman agar tak dicopot dari jabatan Ketua DPD RI.

Menurut Fatwa, interupsi-interupsi itu hanya simpati yang diluapkan sejumlah anggota DPD kepada Irman Gusman yang sedang ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.

?"Itu semua suara simpati saja. Itu soal yang biasa dalam persidangan ada yang kurang jelas," kata AM Fatwa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2016.

Interupsi bermunculan lantaran Pimpinan sidang ketika itu belum menjelaskan secara rinci materi paripurna DPD RI. Karenanya, kata Fatwa, banyak yang meminta untuk dijelaskan lebih dahulu. Setelah dijelaskan, tegas Fatwa, tidak ada lagi anggota DPD yang interupsi.

"Kita sudah jelaskan. Setelah jelas semua, menerima. Jadi tidak ada yang menolak lagi. Ini bulat, tidak ada yang tidak bisa menerima. Kalau tidak menerima, berarti tidak bisa menerima tata tertib DPD RI," kata Fatwa.

Untuk diketahui, Irman Gusman sedang tersandung kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat. Namun Irman mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh KPK.

Sidang perdana gugatan praperadilan Irman Gusman rencananya digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 18 Oktober 2016.

Sementara dalam sidang paripurna luar biasa ke-3 Masa Sidang I tahun 2016-2017, DPD RI menetapkan keputusan Badan Kehormatan tentang Pemberhentian Irman sebagai Ketua DPD. Selanjutnya, Panitia Musyawarah DPD akan menggelar rapat menentukan mekanisme penggantian Ketua DPD RI.?

Jokowi Teken Keppres Pemecatan Arya Wedakarna Sebagai DPD RI
Irman Gusman

Tak Sudi Dicoret KPU, Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang

Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke MK. Dia tak terima dicoret KPU dari Dapil Sumbar.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024