Idap Penyakit, Tiga Napi di Aceh Dirantai Besi

Kondisi para narapidana di Lhokseumawe Aceh yang sedang dirantai saat dirawat di RS PMI, Kamis (6/10/2016). Petugas khawatir para napi melarikan diri, karena itu harus dirantai di atas kasur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulfikar Husein

VIVA.co.id – Sebanyak empat orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe Aceh terpaksa dilarikan ke rumah sakit setempat. Dari pemeriksaan medis, tiga napi di antaranya didagnosis terjangkit gejala Demam Berdarah Dengue (DBD) dan seorang lagi terkena infeksi dan tipes.

Mendadak Demam Tinggi, Anak Inul Daratista Dilarikan ke Rumah Sakit

Lantaran berstatus tahanan, pelayanan medis terhadap para napi ini sedikit berbeda. Mereka terpaksa dirantai di atas kasur. Menurut petugas keamanan, langkah itu untuk mencegah agar mereka tidak melarikan diri.

“Satu yang di RS Kesrem sudah diperbolehkan pulang karena sudah membaik. Tinggal tiga lagi ini yang di rawat disini (RS PMI)," ujar seorang petugas jaga dari LP Lhokseumawe Aceh Bukhari, Kamis, 6 Oktober 2016.

Jangan Abai, Pakai Baju Warna Ini Rentan Digigit Nyamuk DBD

Napi-napi tersebut, diakui sudah mendapatkan pelayanan medis sejak beberapa hari lalu. Awalnya mereka mendapatkan layanan medis di klinik LP. Namun karena membutuhkan pengobatan tindak lanjut akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit.

Dari ketiga napi yang kini dirawat di RS PMI Lhokseumawe, masing-masing bernama A Karim dan Romi Novizar, tahanan dengan kasus narkoba dan seorang lagi bernama Saiful, tahanan dengan kasus penadahan barang curian.

Awas! Wabah DBD Saat Omicron Meningkat, Segera Lakukan 6 Hal Ini

Menurut Bukhari, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Akhirnya ketiga napi itu terpaksa dirantai besi yang dikunci di atas kasur tempat mereka dirawat.

"Ya kami rantai untuk mengantisipasi agar mereka tidak melarikan diri, karena sudah banyak kejadian napi melarikan diri (alasan sakit)," katanya.

Pemusnahan Barang Sitaan di Lapas Salemba. Foto ilustrasi.

800 Telepon Genggam Disita dari Sel Napi Lapas Salemba

 Lapas Salemba Jakarta Pusat melakukan razia terhadap kepemilikan handphone kepada para warga binaan, Kamis 10 Maret 2022.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022