Kemenhub Bungkam Soal Pegawai Pungli

Barang bukti kasus pengutan liar di Kementerian Perhubungan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Praktik pungutan liar di bagian pelayanan Kementerian Perhubungan membuat Presiden Joko Widodo geram. Operasi tangkap tangan dilakukan setelah dibentuk tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) dalam rapat terbatas di Istana Negara.

Dari penangkapan ini, enam orang digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah dua pegawai negeri di Kemenhub, pekerja lepas, dan calo. Staf khusus menteri perhubungan, Dewa Made membenarkan dalam OTT pungli itu beberapa pegawai ditahan. Namun siapa saja mereka dan apa peran-peran mereka, Dewa tidak bersedia menjelaskan. 

"Kalau mengenai siapa, bagaimana dan berapa orang itu kami sudah menyerahkan kepada polisi sepenuhnya, jadi itu adalah kewenangan polisi untuk menyampaikan kepada publik mengenai hasil penangkapan kemarin," kata Dewa di kantornya kawasan Medan Merdeka Barat, Rabu, 12 Oktober 2016.
 
Mengenai dua PNS yang ditahan dalam kasus ini merupakan pegawai bagian izin perkapalan dan kelautan, Dewa kembali menolak untuk memberi penjelasan.  Menurutnya, dengan adanya penangkapan dan ada tindakan kriminal, maka semua itu sudah menjadi kewenangan polisi. 
 
"Jadi apakah siapa yang ditangkap, kenapa, apa kesalahan, sekarang ada di tangan polisi, kami menyerahkan sepenuhnya. Jadi kita menunggu laporan polisi,"katanya.
 
Ada Bupati Diamankan, Ini 5 Fakta OTT KPK di Labuhanbatu
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, enam orang yang ditangkap. Status mereka akan ditetapkan pada siang ini, apakah mereka jadi tersangka atau tidak. Selain itu, Kapolri menegaskan operasi pemberantasan pungli akan tetap berlanjut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024