Pungli di Kepolisian Juga Harus Diberantas

Petugas memasang garis polisi saat OTT di Kemenhub
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Operasi pemberantasan pungutan liar (OPP) tengah digalakkan pemerintah saat ini. Terbaru, Kepolisian melakukan operasi tangkap tangan terhadap aksi pungli di Kementerian Perhubungan di Jakarta.

Jadi Tersangka, Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Tetapi, aksi penangkapan yang juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo itu dinilai hanya sebagai gertak sambal semata. Hal itu diyakini oleh anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i.

"Karena, kebijakan dari pemerintah ini saya kira tidak ada yang menyeluruh. Sesaat saja, dan tidak ada penyelesaiannya," kata Syafi'i, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2016.

Permintaan Maaf Pimpinan KPK Karena di Rutan Mereka Ada Praktik Pungli

Syafi'i, kemudian meminta, pemberantasan pungli juga dilakukan di berbagai institusi, termasuk di Kepolisian. Walaupun diketahui, Kepolisian adalah institusi yang menjalankan OPP.

"Ya, kan polisi sudah mau dia. Dia malah terbuka. Bagus, saya kiranya sikapnya. Ya, tapi saya kira harus seluruhnya ya," ujar Syafi'i.

KPK Periksa 2 Pegawainya Terkait Pungli di Rutan
Para Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK, Termasuk Karutan Achmad Fauzie

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menonaktifkan dua rumah tahanan (Rutan), buntut dari kasus dugaan pemungutan liar alias pungli yang terjadi di dalam rutan tersebut

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024