Komentar Agus Harimurti soal Pungli di Kemenhub

Petugas memasang garis polisi saat OTT di Kemenhub
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ikut memberikan tanggapan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia menilai, kasus dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di instansi pemerintah sangat disesalkan.
 
"Tentu itu sangat disayangkan sekali," kata Agus di Jakarta, Sabtu 15 Oktober 2016.

Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi jika ia terpilih menjadi pemimpin DKI Jakarta. Untuk itu, ke depannya ia akan membuat suatu solusi agar masalah pungli tidak terjadi.

"Makanya ke depan kita tidak ingin ada masalah pungli dan akan membuat suatu solusi mengenai itu, tapi nanti kita jelaskan lebih jelasnya seperti apa," ujar suami Annisa Pohan ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, terkait dengan kasus pungutan liar (pungli).

Aparat kepolisian telah menangkap enam orang yang diduga melakukan praktik pungutan liar di lingkungan Kementerian Perhubungan, terkait masalah perizinan perkapalan dan pelayaran di Indonesia.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita uang sebanyak Rp34 juta sebagai barang bukti di lantai enam dan Rp61 juta di lantai 12. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan uang dalam bentuk tabungan sebesar Rp1 miliar dari lantai 12.

Presiden Joko Widodo pun ikut turun tangan meninjau langsung penggerebekan atas para pelaku pungutan liar tersebut. Jokowi datang ke lokasi penggerebekan pelaku pungli didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Jokowi mengingatkan kepada seluruh lembaga dan instansi negara di Indonesia untuk segera menghentikan praktik pungutan liar. "Mulai sekarang setop yang namanya pungli," kata Jokowi.

Temui Jokowi, AHY Datang Lewat Pintu Belakang Istana Negara


 

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Darmizal.

Darmizal Sebut Somasi SBY Tidak Memiliki Dasar Hukum

Somasi tersebut, kata Darmizal, dirasa sangat konyol untuk dilakukan, karena kubu AHY sudah membawa sengketa ke pengadilan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2021