Banyak Pungli, DPR Minta Kinerja Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok dan melibatkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Terkait hal ini, anggota Komisi XI DPR Sarmuji menilai ini salah satu penyebab ekonomi nasional tidak dapat bersaing dengan negara lain.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

"Di sinilah letak yang membuat barang-barang kita tidak kompetitif dengan negara lain," kata Sarmuji, di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober 2016.

"Kita punya catatan bahwa barang-barang kita itu masuk sebagai kategori negara yang memiliki high cost economy. Karena jelas dari aspek distribusi kan jadi ada biaya tambahan," ujarnya.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Menurut Wakil Sekjen Partai Golkar ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus mengevaluasi kinerja Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi. Bahkan Sri diminta memberikan batas waktu ke Heru untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak bisa, maka ia minta Heru segera diganti.

"Kita dari Komisi XI DPR meminta agar Menkeu memberikan batas waktu sekitar 2 bulan lah. Harus ditargetkan bagi Menkeu untuk melihat apakah kinerja Dirjen Bea dan Cukai mampu menyelesaikan laporan dari sejumlah titik yang selama ini paling sering terjadinya pungli," ujarnya.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Sebelumnya, KPK menemukan banyak penyimpangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Khususnya mengenai lalu lintas barang masuk dan keluar.

"Kami sudah kaji. Yang kami temui di lapangan, seperti salah satunya di pelabuhan Tanjung Priok, banyak sekali pungli (pungutan liar)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya