Irman Gusman Bersikukuh Merasa Dijebak

Pengacara Irman Gusman sambangi KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

"Perintah penyidikan penangkapan Xaveriady dikeluarkan 24 Juni tahun 2016. Ini ada apa? Nah itu dia sidang disana setiap minggu lho, tersangka dan tahanan kota. Kok ini bisa di Jakarta. Pertanyaan buat kita. Jadi saya pikir menghormati proses ini, biarlah itu di uji persidangan yang mulia ini. Kita harapkan sidang terbaik bagi kita semua," papar Tommy.

img_title Tak Sudi Dicoret KPU, Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang

Sebelumnya, mantan Ketua MK, Mahfud MD juga sempat mengkomentari soal dugaan Irman dijebak dalam penangkapannya oleh KPK. Menurut Mahfud, KPK sudah menjalankan tugasnya dengan benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud meyakini KPK sudah melakukan penyadapan hari-hari sebelum menangkap Irman. Meskipun ia sendiri juga heran tokoh asal Padang Panjang, Sumatera Barat, itu mau berinteraksi dengan orang yang berstatus tersangka.

img_title DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Kemudian, saat pemeriksaan, ia percaya penyidik juga memperdengarkan rekaman hasil sadapan ke Irman. Setelah itu, lanjut dia, Irman tidak berkutik dan menerima kenyataan.

"Selalu menolak bahwa saya tidak ini tidak itu. Sesudah diperdengarkan rekamannya, tanda tangan berita acara. Ya sudah (menerima status tersangka)," ujar Mahfud.

img_title Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Sebagai tersangka dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat, Irman resmi mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2016 bulal lalu.

Pengajuan permohonan praperadilan itu, salah satunya terkait menguji sah tidak sahnya penetapan tersangka terhadap mantan ketua DPD RI itu.

Pengajuan permohonan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Irman dan telah diregister oleh bagian kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 129/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irman kini menjalani penahanan di rumah tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai tertangkap tangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 17 September 2016.

(ren)

Mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman di PSU DPD RI Sumbar

Irman Gusman Lolos jadi Anggota DPD RI dari Sumatera Barat Hasil PSU

KPU mengumumkan hasil pemungutan suara ulang atau PSU untuk DPD RI di Sumatera Barat. Hasilnya mantan narapidana kasus korupsi, yakni Irman Gusman resmi lolos ke Senayan.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut