Istana Respons Tuduhan Dahlan Soal 'Diincar Penguasa'

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/

VIVA.co.id - Usai menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis, 27 Oktober 2016, kemarin, Dahlan Iskan sempat menyatakan bahwa ia sudah diincar lama oleh penguasa. Dikonfirmasi mengenai hal itu, Juru Bicara Presiden Jokowi, Johan Budi Sapto Pribowo, merasa yakin bahwa bukan Jokowi yang dimaksud Dahlan.

Presiden Jokowi dan Iriana Hadir hingga Beri Karangan Bunga di Pernikahan Mahalini - Rizky Febian

"Saya tidak yakin apakah yang dimaksud Pak Dahlan Iskan dengan diincar kekuasaan itu adalah oleh Pak Presiden Jokowi. Presiden, dalam penegakan hukum, tidak pernah mengincar siapa pun," kata Johan, saat dihubungi, Jumat, 28 Oktober 2016.

Johan menegaskan, selama ini Jokowi tidak pernah melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan proses hukum.

Ajak 38 DPW PAN ke Istana, Zulhas Tak Bahas Kabinet dengan Jokowi

"Penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada institusi penegak hukum, baik itu Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK," lanjutnya.

Dahlan ditahan Kamis, 27 Oktober 2016 sekitar pukul 19.25 WIB, setelah sejak pagi diperiksa sebagai saksi. Itu adalah pemeriksaan kelima kalinya untuk Dahlan. Pada sorenya, penyidik bersama Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, melakukan evaluasi. Kejaksaan memutuskan Dahlan sebagai tersangka.

Stafsus Presiden Jokowi dan Kemenkop UKM Apresiasi Pendampingan UMKM

Tanda-tanda Dahlan tersangka terlihat menjelang petang. Pengacaranya, Pieter Talaway, mendatangi kantor Kejati Jatim di Jalan A Yani Surabaya sekitar pukul 17.00 WIB.

Beberapa saat kemudian, dokter pribadi Dahlan tiba. Sekitar pukul 19.00 WIB, mobil tahanan disiapkan petugas di depan lobi kejaksaan.

Seperti diberitakan, Dahlan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) karena pernah menjadi Direktur Utama di perusahaan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jatim tahun 2000-2010. Ada dua aset yang diduga kuat bermasalah pelepasannya. Yakni aset di Kediri dan Tulungagung. Transaksi penjualan terjadi pada tahun 2003 silam.

Penyidik menduga penjualan aset itu cacat hukum sejak proses awal. Penjualan dilakulan tanpa melalui prosedur yang ditentukan. Selain itu, penyidik menengarai aset dijual dengan harga di bawah harga pasaran kala transaksi terjadi. Dugaan kuat, uang hasil penjualan aset tidak semuanya dimasukkan ke dalam kas perusahaan PT PWU.

CFD Bundaran HI dipenuhi lautan manusia pada Minggu, 12 Mei 2024

Ada Presiden Jokowi hingga Maliq & D'Essentials, CFD Bundaran HI Penuh Sesak Hari Ini

Pada Minggu pagi ini 12 Mei 2024, ribuan warga Jakarta memenuhi area Bundaran HI untuk mengikuti acara car free day (CFD). Tak seperti biasanya, CFD hari ini sangat ramai

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024