Tim Saber Pungli Geledah Kantor Terminal Petikemas Surabaya

Peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak
Sumber :
  • Surabaya Post

VIVA.co.id - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menggeledah kantor PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) di Tanjung Perak, Surabaya, pada Rabu siang, 9 November 2016.

"Penggeledahan dilakukan tim gabungan, mulai dari Saber Pungli, Bareskrim Mabes Polri, Polda Jatim, serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Takdir Matanette.

Menurut Takdir, ada beberapa ruangan yang mereka geledah, di antaranya, ruangan Direktur Keuangan PT TPS, dan ruangan di lantai dua serta lantai tiga. Polisi menyita beberapa dokumen.

Menurut Takdir, penggeledahan itu untuk menindaklanjuti kasus pungli dwelling time dan penggeledahan di kantor PT Pelindo III beberapa waktu lalu. Saat itu terdapat dua orang yang ditetapkan tersangka, yaitu RS (Direktur Operasional PT Ankara selaku mitra PT Pelindo III) dan AH (Direktur Utama PT Ankara).

Dia menyebut ada tersangka ketiga yang masih diperiksa. Namun dia menolak menyebutkan identitasnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT TPS, M. Soleh, mengaku sangat mendukung upaya polisi memberantas pungli. "Kami sangat kooperatif, karena penggeledahannya sudah dilakukan dua kali, salah satunya saat malam sekitar dua minggu lalu," ujarnya.

Polisi menggeledah kantor PT Pelindo III pada Selasa, 1 November 2016. Dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, uang tunai senilai Rp600 juta. Aparat juga menetapkan AH dan RS sebagai tersangka.

Pungli itu mereka lakukan dengan meminta uang kepada para pengirim barang dalam peti kemas yang akan memasukkan barang ke Pelabuhan Tanjung Perak. Modus itu mudah dilakukan mereka, karena keduanya pejabat PT Ankara selaku mitra PT Pelindo III. Nilainya variatif, mulai Rp500 ribu hingga Rp2 juta untuk setiap peti kemas. (ase)

Viral Pungli di Trotoar Depan Gedung DPR, Heru Budi: Sudah Ditertibkan
Para Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK, Termasuk Karutan Achmad Fauzie

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menonaktifkan dua rumah tahanan (Rutan), buntut dari kasus dugaan pemungutan liar alias pungli yang terjadi di dalam rutan tersebut

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024