Besok Gelar Perkara Ahok, Rabu Baru Diumumkan Hasilnya

Basuki Tjahaja Purnama saat di Markas Bareskrim Polri, 7 November 2016.
Sumber :
  • Antara Foto/ Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri siap menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Gelar perkara secara terbuka itu akan berlangsung di Markas Besar Polri, Selasa 15 November 2016. Namun, hasil gelar perkara itu baru akan diumumkan sehari setelahnya.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Saya sampaikan gelar perkara besok, pelapor dengan saksi ahli dihadirkan, terlapor dengan saksi ahli juga dihadirkan," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin, 13 November 2016.

Dihadirkan juga saksi ahli penyidik serta dari pihak yang netral seperti dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman. "Mereka tidak berbicara, mereka akan mengawasi," ujar Tito.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Kemudian, setelah dilakukan proses gelar perkara nantinya penyidik Bareskrim akan mengambil keputusan dari hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Kesimpulan akan disampaikan paling lambat esoknya, hari Rabu," lanjut mantan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya itu.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, menambahkan total saksi yang akan diundang berjumlah 20 orang.

Saksi merupakan ahli dalam bidang agama, bahasa dan pidana. Gelar perkara dipastikan tertutup. Awak media massa hanya diperbolehkan meliput saat pembukaan saja.

"Saat pembukaan silakan diliput. Tapi saat bicara subtansi, semua menunggu di luar," kata Boy.

 

(ren)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022