LBH Masyarakat Minta Jokowi Kabulkan Grasi Merri Utami

Pengacara LBH Masyarakat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Linda Hasibuan

VIVA.co.id – Sejak eksekusi 13 orang terpidana mati ditangguhkan, Merri Utami kini masih menanti keputusan Presiden atas permohonan grasinya. Secara resmi, Merri telah mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Tangerang sejak 26 Juli 2016.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Menurut Undang Undang tentang Grasi, keputusan atas grasi Merri seharusnya sudah diterbitkan akhir November atau awal Desember tahun ini. Untuk itu, LBH Masyarakat, Jurnal Perempuan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta kepada Presiden Jokowi agar mengabulkan grasi Merri Utami agar tidak dihukum mati.

Telah 15 tahun mendekam dalam Lapas Cilacap, Merri Utami dianggap bukanlah jaringan pengedar narkoba, melainkan korban perdagangan manusia. Di mana perempuan berusia 50 tahun itu terpedaya bujuk rayu seorang pria keturunan Afrika bernama Jerry.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

"Sejak 26 Juli 2016 kami sudah mengirim permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo. Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk mengabulkan grasi yang telah diajukan," ujar Arinta Dea Dini Singgi, pengacara LBH Masyarakat sekaligus pengacara Merri Utami saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016.

Dia menambahkan, akan ada surat terbuka yang segera dikirim dan telah ditandatangani oleh banyak masyarakat sipil dalam segala lapisan yang peduli nasib Merri Utami. Hal ini sekaligus diharapkan dapat menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengabulkan grasi Merri Utami.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, tidak ingin ikut campur terkait posisi Presiden Jokowi di PDIP. Termasuk nasib kakaknya, Gibran Rakabuming Raka

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024