Merasa Dicecar, Dahlan Iskan Tak Perlu Pengacara

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa, 29 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, merasa diburu penegak hukum. Sehingga, dalam sidang perkara korupsi aset PT Panca Wira Usaha, dia belum memutuskan untuk menunjuk penasihat hukum yang akan mendampinginya.

img_title 5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis Peringkat Satu

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Selasa siang, 29 November 2016, Dahlan hadir tanpa pengacara. Dia beralasan, belum menerima berkas berita acara pemeriksaan dari Jaksa Penuntut Umum, sehingga kesulitan menunjuk pengacara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Tahsin yang memimpin sidang akhirnya menunda sidang Dahlan.

img_title Jawaban Menohok Kejagung kepada Pimpinan KPK!

Indra Priangkasa, kuasa hukum Dahlan saat perkara ini masih disidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan praperadilan, menjelaskan kuasa yang diberikan Dahlan pada dia dan lima advokat lainnya, hanya untuk penetapan tersangka hingga praperadilan. "Kami bukan lagi kuasa hukum pak Dahlan di persidangan," katanya di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sempat beredar kabar bahwa Dahlan melakukan pertemuan bersama tim pendamping hukum dan orang dekatnya untuk menentukan sikap, termasuk memutuskan siapa advokat yang akan ditunjuk sebagai penasihat hukum di sidang. Bahkan, sempat tersebar nama Yusril Ihza Mahendra.

img_title Dahlan Iskan Digugat 9 Mantan Karyawan Jawa Pos

Melalui pesan singkat, Yusril mengkonfirmasi informasi tersebut. "Rencananya begitu atas permintaan Pak DI (Dahlan Iskan)," ujarnya dikonfirmasi VIVA.co.id melalui pesan singkat pada Selasa malam. 

Meski begitu dia mengaku belum menandatangani surat kuasa, sebagai tanda kesepakatan resmi. "Mungkin besok (teken surat kuasa)," jelasnya.

Sekadar mengingatkan, Yusril sebelumnya pernah mendampingi Dahlan saat dia ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi gardu listrik di Kejati DKI Jakarta pada 2015 lalu. 

Yusril berhasil memenangkan praperadilan Dahlan. Pengadilan menyatakan penyidikan korupsi gardu listrik dan penetapan Dahlan sebagai tersangka tidak sah. Kejaksaan lalu menghentikan kasus itu.

Menanggapi rumor itu, Juru bicara Dahlan, Riri Purbasari Dewi, menjelaskan, hingga malam ini Dahlan belum mau menunjuk pengacara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pak Dahlan menolak untuk didampingi kuasa hukum karena menganggap sudah percuma untuk membela diri secara hukum," paparnya melalui pesan singkat pada VIVA.co.id pada Selasa malam, 29 November 2016.

"Menurut pak Dahlan, masalahnya ini sudah bukan masalah hukum," tambah Riri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut