Sri Bintang Pamungkas Tetap Ditahan Polisi

Sri Bintang Pamungkas (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi.

VIVA.co.id - Polisi menciduk 10 aktivis dan tokoh pada Jumat, 2 Desember 2016, dini hari. Dari jumlah itu, hanya tiga orang yang tetap ditahan. Selebihnya boleh pulang. Salah satu yang ditahan adalah aktivis senior Sri Bintang Pamungkas.

img_title Menteri Pigai: Pernyataan Saiful Mujani soal Ajakan Makar Tidak Dijamin Konstitusi Berpendapat

"Tujuh orang dikembalikan atau dipulangkan karena subjektivitas penyidik. Tiga orang ini J, R, dan SBP," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu 3 Desember 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Martinus menjelaskan penahanan dilakukan sejak pukul 22.00 Jumat malam. Lalu, 20 hari ke depan, mereka akan ditahan. Adapun penahanan dua orang karena alasan UU ITE dan 1 orang karena pasal penghasutan atau makar.

img_title Ucapan Saiful Mujani Berujung 2 Laporan Polisi di Polda Metro

"Barang bukti nanti saya sampaikan. Info baru tadi pagi dari penyidik diselesaikan. Sementara komunikaai terbatas. Kami harap penyidik bisa sampaikan banyak info," kata Martinus.

Ia mengatakan dalam UU ada info publik yang dikecualikan untuk penyelidikan dan penyidikan. Sehingga perlu diuji konsekuensi dan baru diputuskan untuk dibuka atau tidak.

img_title Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Video Viral Diduga Bermuatan Makar

"Tapi karena penyelidikan ini menjadi pusat perhatian akan kita buka. Tapi tak semua dibuka. Masih banyak yang harus dibuka," kata Martinus.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan NKRI ditangkap polisi dengan tuduhan makar. Mereka berencana meminta agar Sidang Istimewa MPR digelar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama-nama itu antara lain, Ahmad Dhani, Eko, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.

(ren)

Pengamat politik Saiful Mujani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (kiri)

Diperiksa soal Dugaan Makar, Saiful Mujani: Buktinya Ada di Kepala Semua

Pengamat politik Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, hari ini, terkait laporan dugaan penghasutan yang dikaitkan dengan isu makar.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut