KPK Buru Seorang Penyuap Deputi Bakamla

Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut , Eko Susilo Hadi, (kiri) ditahan KPK atas kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan alat Monitoring Satelit Badan Keamanan Laut RI, menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Tersangka Fahmi Darmawansyah, Direktur PT MTI, diduga menjadi salah satu pihak pemberi suap kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi. 

Fahmi tak ikut terjaring pada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK Rabu, 14 Desember 2016.

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

"Yang pasti dari OTT kemarin kami belum dapatkan FD. Tapi saat ini penyidik sudah cukup yakin bahwa FD juga statusnya ditingkatkan ke penyidikan, menjadi tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016. Pihak KPK pun mengimbau Fahmi agar segera menyerahkan diri ke KPK.

Pada operasi ini, KPK menangkap empat orang di dua lokasi berbeda. Eko Susilo, Hardy Stefanus, dan Muhammad Adami Okta, ditangkap di kantor Bakamla, Jakarta Pusat. Satu jam kemudian penyidik KPK mengamankan DSR di kantor PT. MTI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. 

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Setelah diperiksa, KPK menyatakan Eko, Hardy, Adami Okta, dan Fahmi menjadi tersangka kasus korupsi. Eko diduga sebagai penerima suap senilai Rp2 miliar dalam pecahan mata uang Dolar Amerika dan Singapura. Sedangkan Hardy, Adami, dan Fahmi diduga sebagai pemberi.

Eko kemudian ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Hardy di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Adami di KPK yang berada di markas Pomdam Guntur.

Seorang lagi yang ditangkap adalah Danang Sri Radityo, tapi dia dilepaskan dan statusnya di kasus ini menjadi saksi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya