Musim Libur Natal dan Tahun Baru, Jabar Larang Truk Barang

Truk dilarang melintas di jalur mudik beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Annisa Maulida

VIVA.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan operasi angkutan barang di wilayahnya untuk sementara akan dilarang beroperasi menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru 2016.

Sering Dikira Beda, Campervan dan Motorhome Ternyata Sama Aja

Kepala Dishub Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, menjelaskan pelarangan operasi itu berlaku bagi truk angkutan barang sumbu lebih dari dua untuk mengurangi potensi kemacetan di ruas jalan yang digunakan wisatawan.

"Kita larang untuk sumbu di atas tiga, kalau sumbu dua itu masih boleh," kata Dedi, Jumat 16 Desember 2016.

Kemenhub: Pesawat Jatuh di BSD Jenis TecnamP2006T Bawa Tiga Orang

Dalam surat pelarangan yang dikirim ke Kementerian Perhubungan, Dishub Jabar menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku per 21 Desember 2016 sampai dengan 2 Januari 2017 di seluruh jalur Jawa Barat. "Rencananya akan melalui keputusan menteri bukan lagi surat edaran," terangnya.

Pemberlakuan ini akan dijalankan berdasarkan catatan tahun sebelumnya, di mana pergerakan angkutan darat di Jawa Barat meningkat 35 persen yang setengahnya berasal dari kendaraan angkutan barang.

Kemenhub Koordinasi dengan KNKT-Polisi soal Pesawat Jatuh di BSD

"Berarti akan terjadi macet terutama ke selatan dan utara Jabar," katanya.

Dedi memastikan, pelarangan operasi tidak seluruhnya berlaku bagi seluruh truk. Bagi truk angkutan barang bahan pokok, ternak, pupuk, bahan bakar dan pos tetap beroperasi. "Untuk kegiatan ekspor dan impor jangan dulu melakukan pergerakan," jelasnya.

 

(ren)

Jemaah haji terbang dengan Garuda Indonesia

Kemenhub Tegur dan Tindak Tegas Garuda Indonesia untuk Perbaiki Layanan Haji 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan soal pelayanan dalam penyelenggaraan haji.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2024