Satgas Saber Pungli Gelar 22 Penangkapan dalam 2 Bulan

Operasi Tangkap Tangan Pungli Perizinan di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar – atau dikenal Satgas Saber Pungli – mengaku sudah melakukan 22 operasi tangkap tangan (OTT) setelah diresmikannya lembaga gabungan ini pada 28 Oktober 2016.

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat sesuai rekomendasi Satgas Saber Pungli dan telah melakukan 22 OTT," kata Ketua Satgas Saber Pungli, Komjen Dwi Priwatno, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 16 Desember 2016.

Menurutnya, pengungkapan kasus hingga digelarnya OTT berdasarkan laporan dari 49 unit pemberantasan pungli (UPP) yang terdiri dari 15 Kementerian dan 34 Pemerintah Provinsi.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

"Jadi dengan laporan ini, kami punya kewenangan menjalankan fungsi pengawasan, intelijen, dan penindakan," katanya.

Mengenai keberhasilan 22 OTT tersebut, merupakan kerja sama atas sembilan unsur Kementerian/Lembaga yaitu, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkumham, Kejagung, Polisi Militer TNI, Polri, BIN, Ombudsman, dan PPATK. Satgas Pungli sejauh ini terdiri dari 236 orang.

Libur Panjang, Wisatawan Bisa Hubungi Kapolres Bogor Jika Kena Pungli Preman

"Tapi sebagai penindakan, tetap ranah Polri. Karena kami diberikan wewenang dalam undang-undang," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, keberhasilan 22 OTT ini belum maksimal. Diterangkannya, ada puluhan ribu laporan yang masuk. Tapi, laporan tidak ditindaklanjuti karena keterbatasan petugas.

"Selain penindakan, kami juga melakukan upaya preventif (pencegahan) yaitu melaksanakan sosialisasi secara terus menerus. Sosialisasi ditayangkan pada videotron dan media sosial," ujar jenderal bintang tiga yang juga menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri ini.

(ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya