Kapolri: Sudah Banyak Kasus Sweeping di Daerah

Kapolri Tito Jenderal Tito Karnavian dan Ketua MUI Maruf Amin
Sumber :
  • Agus Tri

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan diterbitkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pelarangan umat muslim mengenakan atribut keagamaan non muslim telah menggerakkan kelompok atau organisasi kemasyarakatan untuk melakukan sweeping.

img_title Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Bulan Ramadhan

Tito menuturkan, dari informasi yang diterimanya, sudah banyak kelompok di daerah-daerah yang melakukan sweeping ke kafe atau mal dengan atas nama mengawal dan menegakkan fatwa MUI ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fatwa MUI, terjadi peristiwa cukup meresahkan di masyarakat, mengenai sweeping, ada kekerasan di Surakarta, ada juga yang cuma sosialisasi tapi dengan jumlah signifikan dengan masuk ke mal, toko-toko, bahkan ada yang memaksa menulis surat pernyataan," ungkap Tito, di rumah dinasnya, Jakarta, Selasa malam, 20 Desember 2016.

img_title Surabaya Terapkan Jam Malam Mulai Hari Ini, Anak Nongkrong Bakal Disweeping

Tito melanjutkan, meski ada kelompok yang menyosialisasikan dengan cara lembut, tapi jumlahnya cukup banyak, sampai 50 orang. Kata dia, itu juga bagian dari sikap intimidasi yang dapat menimbulkan rasa ketakutan.

"Untuk itu, kita meminta penjelasan kepada Ketua MUI soal isi fatwa tersebut. (Setelah pertemuan dengan Ketua MUI), intinya pelarangan bagi umat Islam menggunakan atribut yang melekat. Kemudian pelarangan adanya pemaksaan bagi karyawan untuk mengenakan atribut non muslim," tutur dia.

img_title Wakil Bupati Garut Geram ke Ormas, Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Setelah berdiskusi dengan Ketua MUI soal isi fatwa tersebut, Tito mengatakan bahwa ia telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas pihak yang melakukan sweeping, apalagi pelanggaran hukum hingga pemukulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk membentuk tim dan langkah-langkah hukum agar menjamin rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, MUI cabang melakukan koordinasi dengan semua stakeholder soal fatwa ini untuk sosialisasi kepada Pemda, ormas, asosiasi perusahaan, hingga aparat," jelasnya.

Tito berjanji kelompok atau ormas yang melakukan sweeping dengan menggunakan kekerasan dan melanggar hukum, maka pihaknya tak segan-segan untuk membubarkannya. "Bila tak mau dibubarkan secara paksa, malah melakukan perlawanan, kita akan langsung tahan," tegasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.

MUI Tak Mau Ada Sweeping Rumah Makan saat Ramadhan, Minta Hormati Orang Berpuasa

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis meminta masyarakat tak melakukan sweeping atau razia sepihak terhadap warung makan yang buka selama Ramadhan.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut