Implementasi UU Jaminan Produk Halal Dipertanyakan

Ilustrasi halal
Sumber :
  • REUTERS/Charles Platiau

VIVA.co.id – Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal, Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah,  mempertanyakan implementasi dari Undang-undang (UU) No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang memiliki Peraturan Gubernur halal, namun minim implementasi di lapangan.

img_title Makanan Halal Bukan Sekedar Pilihan, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan dan Perbaiki Kualitas Hidup

"Bahkan, lebih ironisnya Gubernur DKI Jakarta ini. Kita ini punya peraturan gubernur tentang halal tapi ditaruh laci saja," kata Ikhsan Ikhsan dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ikhsan menilai pemerintah masih setengah hati untuk mengimplementasikan UU tersebut. Padahal, negara lain di kawasan Asia Tenggara, Asia Pasifik, dan Eropa sudah mulai melirik bisnis halal di Indonesia sebagai pasar yang strategis.

img_title Anindya Bakrie: Peru Bakal Belajar Pengembangan dan Sertifikasi Produk Halal dari RI

"Bagaimana potensi bisnis halal itu? Salah satu pendekar (ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) halal kita sudah dikirim ke China, dan China pun sangat respek," ujarnya.

Menurutnya, produk halal tidak lagi hanya untuk kalangan umat Islam. Produk halal kini sudah menjadi sebuah tren, lifestyle, dan kebutuhan masyarakat dunia.

img_title Kemendag: Transaksi Produk Halal RI di Bangkok Tembus Rp 9,19 Miliar

"Jangan sampai dibalikin produk halal hanya untuk umat Islam, tidak. Produk halal sudah menjadi kebutuhan umat lainnya, tren dan lifestyle," ujarnya.

Dengan begitu, ia ingin menggugah semua element bangsa tentang pentingnya produk halal. Ia juga menyuarakan hal tersebut agar pemerintah segera mengimplementasikan JPH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan sampai kita ini sudah kalah komvensionalnya, sudah mati, boro-boro ekspor, pertumbuhan juga minus. Kita lebih banyak impor. Maka, mari kita suarakan agar pemerintah yang sudah seharusnya mengimplementasikan UU JPH segera," tutupnya.


 

Ilustrasi halal

Bukan Cuma Soal Label, Ini Alasan Halal Kini Jadi Pertimbangan Penting saat Belanja

Bagi sebagian konsumen, memilih produk kini bukan lagi sekadar soal harga atau fungsi. Aspek halal, kualitas, transparansi, hingga nilai merek ikut jadi pertimbangan.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut