- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
Ironisnya, sindikat ini telah beroperasi sejak 2014 yaitu hampir 13 tahun. Namun Bareskrim Mabes Polri baru membongkar jaringan vaksin palsu ini pada Juni 2016.
Salah satu rumah yang digerebek adalah milik pasangan suami-istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina di kompleks perumahan elite Kemang Pratama Regency, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dari penggerebekan itu, penyidik menyita barang bukti berupa ribuan botol yang telah terisi cairan vaksin palsu. Sedangkan, tersangka lainnya berasal dari perusahaan distributor obat dan sejumlah dokter yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu tersebut.
Kemenkes bertindak
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers menyikapi kasus vaksin palsu di Gedung Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016. (VIVA.co.id/Muhamad Solihin)
Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan buru-buru menanggapi keresahan masyarakat, pada Rabu 13 Juli 2016 rapat dengar pendapat pun digelar. Jajaran Kemenkes, BPOM dan pihak produsen vaksin pun dimintai pertanggungjawaban. Pasalnya praktik pembuatan vaksin palsu itu disebut-sebut telah berlangsung selama 13 tahun. Tentunya pengawasan Kemenkes dan pihak yang bertanggung jawab dipertanyakan.
Menanggapi beragam pertanyaan DPR, pihak Biofarma selaku produsen resmi vaksin dasar menjelaskan bahwa vaksin yang dipalsukan merupakan vaksin tambahan yang tidak diproduksi pemerintah lewat Biofarma. Kesimpulan tersebut didapatkan setelah Biofarma melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim.
"Sebetulnya vaksin Biofarma tidak ada yang dipalsukan, karena menurut pengakuan tersangka, vaksin Biofarma hanya digunakan sebagai bahan oplosan untuk pembuatan vaksin produk impor yang harganya mahal,” ujar Direktur Pemasaran PT Biofarma Mahendra Sudardono dalam rapat bersama DPR.
Selain itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim, memastikan bahwa isi vaksin palsu tersebut tidak membahayakan. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Aman Pulungan pada waktu itu mengungkapkan bahwa kandungan bahan-bahan oplosan yang digunakan untuk membuat vaksin palsu dosisnya sangat kecil dan efeknya sangat minimal, artinya tidak akan memiliki efek apapun.
Meski tidak memiliki efek samping, namun IDAI mengkhawatirkan dampaknya justru pada anak-anak yang tidak mendapatkan vaksin sebagaimana mestinya. “Tapi efek yang paling merugikan adalah anak atau bayi-bayi yang divaksin dengan vaksin palsu tersebut yang seharusnya kita harapkan mempunyai antibodi terhadap penyakit, ini tidak ada antibodinya,” ujar Aman.