Panglima TNI Tak Tinggal Diam Hadapi Ormas Anti-Pancasila

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo (tengah).
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA.co.id – Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, menegaskan siap menghadapi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila. Beberapa kementerian terkait juga menurutnya telah memberikan petunjuk dan arahan mengenai hal itu dalam rapim TNI.

img_title Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Semprot Kapolri: Menantang Presiden dan Rusak Institusi Polri!

"Semua peserta rapat pimpinan TNI bertekad mendukung pemerintah yang sah yang dipilih secara konstitusi dalam demokrasi dan menjaga situasi yang kondusif. TNI berkomitmen untuk mendukung program pemerintah," kata Jenderal Gatot saat Rapat Pimpinan TNI di Markas Besar Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 17 Januari 2017

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Gatot, ormas yang gerakannya menentang Pancasila tentunya sudah keluar dari semangat dan cita-cita reformasi dan revolusi mental yang disuarakan pemerintah. Ia menilai, ormas yang bertentangan dengan Pancasila, tujuan akhir pasti mengubah Pancasila

img_title Jenderal Bintang 3 Kopassus: Hercules Itu Iblis Berwujud Manusia

Gatot menambahkan, dalam gejolak yang terjadi belakangan, terutama dalam perang opini di media sosial, sedikit banyak sudah mengubah mindset masyarakat Indonesia.

"Indonesia pelan-pelan image-nya sudah berubah. Padahal, budaya Indonesia berbudaya santun dan tertib. TNI dan Polri harus solid dalam menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

img_title Provinsi dengan Ormas Terbanyak

Pihaknya, lanjut Gatot, juga tak tinggal diam untuk menghadapi ormas yang bertentangan dengan Pancasila. TNI sudah memerintahkan semua Pangdam di seluruh Indonesia untuk membantu kepolisian guna mengatasi ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

"Pangdam dan kepolisian bekerja sama dalam mendukung semuanya. TNI membantu Polri, membantunya dengan cara TNI, baik dari intelijen, pasukan, teritorial, dan lain-lain," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu terkait makar yang melibatkan Purnawirawan TNI, Gatot menegaskan bahwa pada dasarnya  prajurit yang pensiun sudah menjadi rakyat biasa, maka proses hukumnya harus di Kepolisian.

(ren)

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo saat menjadi pembicara di  Universitas Sangga Buana

Gatot Beberkan Pasal UU Polri, Sebut Tak Ada Alasan Kapolri Tolak Garis Komando Presiden

Gatot Nurmantyo mengutip Pasal 8 UU Polri dan tegaskan tak ada alasan bagi Kapolri menolak garis komando Presiden Ia menilai sikap tersebut berpotensi melanggar disiplin

img_title
VIVA.co.id
3 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut