Riau Sudah Siap-siap Hadapi Kebakaran Hutan

Ilustrasi/Pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau baru-baru ini.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi Riau, sudah bersiap-siap menghadapi kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu. Pemerintah setempat, telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau.

img_title Bandara Supadio Pontianak Terganggu Kabut Asap Karhutla, Sejumlah Penerbangan Tertunda

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger mengatakan, status siaga darurat berlaku selama 96 hari mulai 24 Januari 2017. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan tersebut, menindaklanjuti rapat Bapak Gubernur Riau bersama Presiden. Jadi, ini respons cepat Pemerintah Provinsi Riau, untuk mencegah karhutla (kebakaran hutan dan lahan)," kata Edwar kepada VIVA.co.id pada Rabu 25 Januari 2017.

img_title Peduli Dampak Karhutla, Polwan Polda Sumsel Bagikan 1.000 Masker dan Bunga

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, katanya, sudah membantu satu unit helikopter yang ditempatkan di Riau. Helikopter itu digunakan untuk memantau langsung lokasi titik-titik api yang lazimnya muncul, saat kemarau dan menyebabkan kabut asap.

"Selama ini, TNI AU juga ikut membantu pemantauan. Jadi, semua stakeholder (instansi/lembaga terkait) bahu-membahu mencegah karhutla," katanya.

img_title Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Pontianak Daring Lagi hingga Sepekan ke Depan

Menurut Edwar, dua kabupaten di Riau, yakni Rokan Hulu dan Kota Dumai, juga menetapkan status siaga. Penetapan itu adalah pertama di Indonesia tahun ini.

Sejauh ini, ratusan hektare hutan di Riau sudah terbakar. Selain lahan, lokasi yang terbakar adalah kawasan hutan lindung. Petugas sudah turun melakukan pemadaman. Hujan yang turun dua hari terakhir cukup membantu pemadaman api. (asp)

Kabut asap menyelimuti kawasan pesisir di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri)

TK hingga SMP di Tanjungpinang Belajar dari Rumah Mulai 15-18 September Imbas Kabut Asap

Wali Kota Tanjungpinang mengatakan kebijakan belajar dari rumah diberlakukan guna melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari dampak kondisi udara.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut