Ketua MK Bantah Pengawasan Lembaganya Lemah
- VIVA.co.id/Bimo Aria
VIVA.co.id – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membantah lemahnya sistem pengawasan hakim mahkamah konstitusi terhadap tindak pidana korupsi. Hal ini menyusul, operasi tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
"Kita sudah membangun sistem ada dewan etik yang bersifat tetap mengawasi day to day menjaga keluhuran martabat etika hakim, sistem kita bentuk, kita selalu mengawasi dalam arti mengingatkan satu sama lain," ungkap Arief, saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis 26 Januari 2017.
Menurutnya, yang terjadi terhadap Patrialis merupakan masalah integritas hakim konstitusi yang bersangkutan.
"Tapi terjadi begini, kita tidak bisa berbicara apa-apa lagi. Makanya saya bilang, Ya Alloh mengapa terjadi seperti ini lagi. Jadi, kita tidak menyangka sama sekali berdelapan tidak menyangka," kata dia.
"Semoga Allah melindungi kita semua, supaya tidak ada yang ketiga kali."
Sebelumnya, kasus tangkap tangan serupa juga pernah menimpa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Akil dijerat dengan hukuman seumur hidup, karena menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan sengketa Pilkada di MK, serta tindak pidana pencucian uang. (asp)