KPK Prihatin Napi Korupsi Pelesiran

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan prihatin dengan peristiwa narapidana kasus korupsi bisa pelesiran ke luar Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat. 

img_title Ditjenpas Beberkan Peran Setya Novanto di Lapas, Jadi Inisiator Klinik Hukum

KPK tidak akan tinggal diam, meski itu kewenangan Kementerian Hukum dan HAM. KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum di bidang korupsi juga akan memikirkan efek jera bagi para koruptor yang sudah divonis pengadilan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Plesiran napi korupsi) itu menjadi keprihatinan kami, karena efek jera yang kami inginkan tidak terjadi. Karena itu, kami sedang mengkaji langkah yang paling cepat adalah disebar, tidak jadi satu. Seperti penjara lain, yang dinikmati teman-teman narapidana lain, mungkin itu yang pertama," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.  

img_title Setya Novanto Bebas Bersyarat!

Agus juga menyoroti mudahnya para napi kejahatan luar biasa itu memiliki rumah di sekitar lapas. Karena itu, dia meminta pihak lapas berbenah diri. Jika tidak, kata Agus, lembaganya akan masuk lebih jauh untuk menindaknya. 

"Kami prihatin sekali dengan kejadian itu, yang dipenjara hampir semua punya rumah di sekitar itu. Kedua, kami minta teman-teman di lapas, termasuk Pak Dirjen untuk memperbaiki. Ini masalah besar bagi kita, korupsi dan narkoba harus diperbaiki," kata Agus.

img_title KPK Jebloskan Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin

Sejumlah kasus pelesiran napi kembali terjadi. Wali Kota Palembang Romi Herton diketahui keluar Lapas Sukamiskin pada 29 Desember 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak berbeda, terpidana kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo juga dilaporkan sering keluar masuk lapas.

Ada juga mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang kepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan pada akhir Desember 2016 lalu.

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel di Pengadilan Tipikor, Jakarta

KPK Jebloskan Noel Ebenezer dan 10 Terpidana Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 ke Lapas Sukamiskin

Eksekusi terhadap eks Wamenaker Noel Ebenezer dan sepuluh terpidana ke Lapas Sukamiskin dilakukan jaksa eksekutor KPK pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut