Mabes Polri: Aksi 212 Berjalan Aman

Massa Aksi 212 memenuhi depan Gedung DPR MPR RI
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Rikwanto mengatakan, aksi 212 di depan Gedung DPR/MPR berlangsung aman.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

"Tidak ada insiden. Semua berjalan aman. Hanya masalah lalu lintas saja agak terhambat. Tapi sekarang lalin (lalu lintas) sudah dibuka kembali," ujar Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2017.

Awalnya, menurut Rikwanto, massa yang diperkirakan akan turun dalam aksi itu berjumlah 10 ribu orang namun yang hadir hanya tiga ribu orang.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Rikwanto mengimbau massa yang masih ada di area unjuk rasa agar membubarkan diri mengingat pukul 18.00 WIB, merupakan batas waktu menyampaikan pendapat. "Kami harapkan semoga aksi segera selesai. Semoga bisa bubar dengan tertib karena perwakilan mereka sudah menyampaikan aspirasinya ke perwakilan anggota dewan," katanya.

Massa mulai meninggalkan lokasi siang tadi. Usai ditinggal ribuan peserta aksi, lokasi aksi terlihat tetap bersih. Tumpukan sampah yang semula membanjiri aksi itu ternyata dibersihkan langsung oleh perwakilan peserta aksi. 

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Iman, salah satu perwakilan aksi yang ikut membersihkan sampah menjelaskan, pihaknya sengaja membawa sejumlah plastik untuk membawa sampah yang berserakan usai aksi.  

"Sengaja memang, kami kan demonya memang damai, jadinya selesainya juga harus damai, dibersihkan sisa sampahnya biar tidak ditegur," kata Iman kepada VIVA.co.id di lokasi. 

Hari ini, ribuan orang dari Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi damai 212 di depan gedung DPR/MPR. Salah satu tuntutan massa yaitu meminta DPR untuk segera menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, agar memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi terdakwa perkara dugaan penistaan agama. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya