Â
Dirjen Pajak Berkelit Soal Pertemuan dengan Adik Ipar Jokowi
Rabu, 22 Februari 2017 - 18:33 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Terdakwa Rajamohanan Nair juga meminta Arif Budi Sulistyo untuk membantu penyelesaian persoalan pajak PT. EKP. Rajamohanan mengirimkan dokumen-dokumen pajak PT. EKP melalui aplikasi WhatsApp.
Oleh Arif, pesan-pesan melalui WhatsApp itu diteruskan kepada Handang Soekarno dengan mengatakan, "Apa pun keputusan Dirjen. Mudah-mudahan terbaik buat Mohan, Pak. Suwun."
Atas permintaan tersebut, Handang menyanggupinya dengan mengatakan, "Siap bpk, bsk pagi saya menghadap beliau bpk. Segera sy khabari bpk."
Dalam pengurusan pajak EKP, Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil DJP Jakarta Khusus Wahono Saputro menyampaikan kepada Handang bahwa Arif merupakan teman Kepala Kanwil Pajak DKI Muhammad Haniv.
Menurut Wahono, Arif telah membicarakan penyelesaian masalah pajak PT EKP kepada Haniv.
Selanjutnya, tak lama setelah pertemuan Arif Budi dan Dirjen Pajak, Haniv memerintahkan Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP. Perintah itu disebut adalah arahan dari Ken Dwijugiasteadi.
Kemudian, beberapa hari setelah setelah Rajamohanan dan Handang bertemu untuk membicarakan kesepakatan pemberian uang, Muhammad Haniv atas nama Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak terhadap PT EKP.
Dengan demikian, tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015 menjadi nihil. (ase)
Target 2021 Tercapai, Dirjen Pajak: Alhamdulillah, Setelah 12 Tahun
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, penerimaan pajak akhirnya mencapai target setelah 12 tahun tidak mencapai target.
VIVA.co.id
21 Januari 2022