Ramai-ramai Membantah Ikut Nikmati Uang Korupsi E-KTP
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Keduanya menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor, hari ini Kamis, 9 Maret 2017
Kedua terdakwa telah memutuskan menjadi saksi pelaku yang membantu penegak hukum atau justice collaborator guna membongkar persekongkolan yang mengarah pada perbuatan pidana. Sejumlah pejabat Kemendagri, anggota dan mantan angggota DPR, kemudian juga pejabat perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP sudah diperiksa. Total sudah 283 saksi yang dipanggil KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ada 14 orang yang sebagiannya merupakan anggota DPR telah mengembalikan uang yang mereka terima. Total yang telah dikembalikan saat ini Rp250 miliar. Belasan orang ini juga memberi informasi kepada penyidik.
Sejumlah nama besar juga sudah diperiksa dan diduga ikut menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. Seperti mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari Partai Demokrat Mirwan Amir.
Kemudian ada juga mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari PDI-P, Olly Dondokambey, mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari PKS, Tamsil Linrung, mantan Anggota Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa.
Mereka yang diduga menerima aliran dana ini sudah memberi penjelasan dan membantah ikut menikmati uang dari korupsi proyek ini.
1. Olly Dondokambey
Disebut Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin menerima aliran dana.
"Bohonglah, kalian kan lebih tahu. Enggak benar (keterangan Nazar)," kata Olly seusai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2017.
2. Setya Novanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi ini. Tudingan itu disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrtat M Nazaruddin.
"Saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazaruddin lagi. Saya juga enggak ngerti, kok saya dikait-kaitkan dan disebut-sebut Nazaruddin," ujar Novanto dalam keterangannya, Selasa, 7 Maret 2017.