Hakim Cecar Setya Novanto Soal Perputaran Uang E-KTP

Ketua DPR Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Sidang ke-7 kasus korupsi Elektronik KTP (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 6 April 2017. Dalam sidang ketujuh ini, Ketua DPR Setya Novanto datang ke pengadilan Tipikor sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Setnov membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Elektronik KTP (e-KTP). Bahkan saat ia menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014, ia tak begitu mengingat terkait program e-KTP
 
"Saya tak begitu ingat. Tapi ada laporan yang dilaporkan ketua komisi," kata Setya Novanto dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 6 April 2017.
 
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar juga menanyakan terkait pembagian uang kepada Setnov. "Itu tidak benar yang mulia," ujarnya
 
Hakim juga menegaskan, apakah Setnov mengetahui adanya perputaran uang terkait dengan proyek e-KTP. Namun Setnov kembali menjawab dengan tegas bahwa ia tidak tahu dan pernah menerima uang dari e-KTP.
Suap E-KTP, Politikus Golkar Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara
 
"Tidak Pernah yang mulia," ujarnya
Jaksa Minta Hakim Tolak Pengajuan PK Setya Novanto
 
"Anda tidak pernah terima uang?" kembali hakim Jhon menayakan.

"Tidak pernah, Yang Mulia," ujar Novanto.

"Yakin?" cecar hakim

“Yakin,” kata Novanto.

KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa Terkait E-KTP
Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023