Saldi Isra Benarkan akan Dilantik Jadi Hakim MK

Saldi Isra.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mitra Angelia

VIVA.co.id – Pakar hukum tata negara Saldi Isra terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar yang menjadi tersangka kasus korupsi. Saldi membenarkan bahwa ia terpilih dan akan dilantik di Istana Negara, pada Selasa, lusa.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

Saldi mengaku tak ada persiapan khusus dalam pelantikan Selasa nanti.

"Ya, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pelantikan Selasa mendatang," kata Saldi di sela ujian sidang terbuka Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Andalas Padang, Minggu 9 April 2017.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Saldi menambahkan, terkait terpilihnya dia sebagai MK sudah diketahui sejak Kamis, 6 April 2017. Pihak istana memberitahukan Saldi agar mempersiapkan pelantikan hari Selasa lusa. Acara pelantikan nanti akan dibarengi dengan pelantikan anggota KPU-Bawaslu.

Menurut Saldi, untuk sementara waktu, selama menjabat Hakim MK, ia juga akan non aktif dari staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

Terkait kemungkinan menetap di Jakarta, Saldi menyebutkan sampai saat ini masih berdiskusi dengan keluarga.

"Masih didiskusikan dengan keluarga dahulu bagaimana ke depannya,"tutup Saldi Isra.

Seperti diberitakan, nama Saldi merupakan calon terkuat dari tiga nama calon hakim MK yang diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin pagi, 3 April 2017.

Ketiga nama itu adalah Saldi Isra, Bernard L Tanya, dan Wicipto Setiadi. Ketiga nama itu berdasarkan peringkat yang dilakukan oleh pansel.

Dengan peringkat itu, maka posisi Saldi Isra adalah yang berpeluang besar, karena dia di urutan pertama dengan nilai paling tinggi dibanding dua kandidat lainnya.

"Sebetulnya kita rangking-nya dari 1 sampai 11, lalu tiga itu adalah kita ambil dari rangking itu. Jadi berdasarkan itu Anda sudah bisa tahu rangking pertama, rangking kedua, rangking ketiga adalah kita pilih untuk kita ajukan ke Presiden itu," kata Ketua Pansel Calon Hakim MK Harjono, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Senin, 3 April 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya