Novel Disiram Air Keras, Pimpinan KPK Lapor Polisi

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif (kiri) dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif berharap Kepolisian bisa mengungkap pelaku, modus dan seluruh aktor intelektual yang terlibat dalam serangan terhadap Novel Baswedan.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) perkara korupsi proyek e-KTP itu disiram air keras oleh orang tak dikenal, ketika pulang Salat subuh berjamaah di dekat rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017.

Menurut Laode, semuanya harus bisa diungkap secara terang untuk memberikan efek jera kepada pihak yang kerap mengintimidasi aparat penegak hukum.

"Kami akan melaporkan ke Mabes Polri untuk supaya pelakunya (yang menyiram air keras kepada Novel) bisa diusut tuntas," kata Laode melalui pesan elektroniknya kepada awak media.

Dalam kesempatan sama, Laode memakili pimpinan KPK mengutuk keras kejadian yang menimpa penyidik senior tersebut. Ia pun berharap Novel segera pulih dan dapat bekerja kembali. "(Saat ini) Tim sudah ke lokasi (Novel dirawat)," kata Laode.

Berdasarkan informasi diterima, sekitar pukul 05.10 WIB tadi telah terjadi peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik Novel Baswedan di Jalan Deposito, tepatnya di depan Masjid Al Iksan RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat itu Novel usai melaksanakan sholat subuh berjamaah di Masjid tersebut, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan motor, langsung menyiram dengan menggunakan air keras dan mengenai mukanya.

Akibat kejadian tersebut, menyebabkan beberapa bagian tubuh Novel cedera. Antara lain kelopak mata bagian bawah kiri bengkak dan berwarna kebiruan, serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon. Novel saat ini telah dirawat di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023